TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha perkebunan kelapa sawit dan kayu, Budiono Tan, divonis Pengadilan Negeri Ketapang, dua tahun penjara dan dituntut mengembalikan uang Rp7 miliar lebih.
Putusan dibacakan, Senin, 20 April 2015 di Pegadilan Negeri Ketapan Jalan Panembahan Air Mala, Kabupaten Ketapang.
"Terdakwa Tan Budiono alias Budiono Tab alias Tan Jan Sia, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan serta dihukum dengan hukuman kurungan selama 2 tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Achmad Rifai.
Dalam putusan itu, menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangi putusan pengadilan, sementara uang di rekening bank Danamon dengan nomor rekening 57883795 sebesar Rp 7.535.001.875.94,- akan dikembalikan kepada yang berhak melalui jaksa penuntut umum. Termasuk sertifikat petani sejumlah 1.532 akan diserahkan kepada petani melalui jaksa penuntut umum.
Dalam hasil keputusan tersebut penasehat hukum dan jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir serta di beri waktu 7 hari maka akan dinyatakan inkracht.
Isa Anshari, ketua Kelompok Petani Sawit Kabupaten Ketapang, menyatakan, bisa menerima putusan hakim tersebut. "Uang dan sertifikat dikembalikan, itu yang terpenting bagi kami," katanya. Isa mengatakan, dengan dokumen dan uang hak mereka dibayarkan, para petani bisa kembali melanjutkan usaha mereka.
Putusan sidang Budiono Tan, diikuti oleh sekitar 200 petani plasma PT Benua Indah Grup, Kabupaten Ketapang. Sorak sorai membahana setelah hakim memutuskan perkara tersebut.
Budiono Tan adalah pengusaha kayu dan kelapa sawit di Kalimantan Barat. Kasus penggelapan sertifikat dan uang bagi hasil penjualan CPO milik petani plasma. Kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2007 lalu, selama itu BT tidak tersentuh hukum. BT ditangkap oleh Polres Jakarta Barat, karena adanya sebaran DPO dari Polda Kalbar, setelah tidak pernah memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan.
ASEANTY PAHLEVI
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
12 jam lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
1 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
1 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
2 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
6 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
13 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
16 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
19 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
20 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
24 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca Selengkapnya