Sutan Bhatoegana: Saya Korban Jargon KPK, Jujur Itu...  

Reporter

Senin, 20 April 2015 17:37 WIB

Sutan Bhatoegana menghadiri sidang perdana kasus penerimaan hadiah di Kementrian ESDM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 April 2015. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat yang juga mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana mengeluh perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dirinya. Sutan menyebut, ia telah bersikap jujur dan membeberkan praktek suap dan gratifikasi terkait dengan pembahasan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun kejujuran yang telah ia sampaikan justru menjeratnya sebagai tersangka.

"Saya akan membacakan eksepsi yang berjudul Mahalnya Arti Kejujuran. Saya korban jargon KPK, jujur itu hebat tapi saya jujur kok malah dijerat," kata dia, dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 20 April 2015.

Kali ini Sutan serius, dan tidak lagi meluncurkan ungkapan-ungkapan khas Sutan Bhatoegana, misalnya saja, "Ngeri-ngeri sedaaap..." yang terkenal itu.

Sutan Bhatoegana didakwa menerima uang dari Waryono Karno senilai US $ 140 ribu dalam pembahasan APBN 2013 Kementerian ESDM. Sutan juga didakwa menerima hadiah-hadiah lain yaitu menerima satu unit mobil Toyota Alphard dari Direktur PT Dara Trasindo Eltra Yan Achmad Suep, uang tunai sejumlah Rp 50 juta dari Menteri ESDM 2011-2014 Jero Wacik, uang tunai sejumlah US$ 200 ribu dari Kepala SKK Migas Januari-Agustus 2013 Rudi Rubiandini, dan mendapatkan rumah sebagai posko pemenangan dari pengusaha Saleh Abdul Malik.

"Saya sering ingatkan kepada semua mitra Komisi Energi agar tidak melayani oknum-oknum anggota Komisi Energi yang suka minta dana untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan Komisi Energi," kata Sutan Bhatoegana.

Bahkan Sutan mengaku pernah membantu program-program KPK misalnya saat kepemimpinan Antasari Azhar yang menginginkan agar KPK dapat dilibatkan dalam pembahasan anggaran di komisi-komisi DPR.

Sutan menjelaskan ia sudah menyiapkan buku berjudul Ngeri-ngeri Sedap Menggoyang Senayan yang dilengkapi dengan sambutan SBY. "Namun belum diedarkan saya sudah menjadi tersangka," kata Sutan Bhatoegana kecewa. Ia mengaku kecewa dengan KPK yang dinilai berbuat sewenang-wenang atas dirinya dan keluarganya.

"Oknum KPK tidak menghiraukan dampak psikis yang keluarga saya alami. Belum lagi kantor anak saya digeledah di SKK Migas seolah-olah saya dan anak saya ada main dengan proyek-proyek di SKK Migas, tapi alhamdulillah semua dugaan KPK tidak terbukti," kata Sutan.

ANTARA | MOYANG KASIH

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya