Sempat Kabur, Ancaman Hukuman Mario Diperberat  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 20 April 2015 08:11 WIB

Mario Steven Ambarita, 21 tahun, digiring petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil saat rekonstruksi di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, 10 April 2015. TEMPO/Riyan Nofitra

TEMPO.CO, Pekanbaru - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan menyesalkan ulah penyusup pesawat Garuda GA 177, Mario Steven Ambarita, 21 tahun, yang melarikan diri. Mario, yang berstatus tersangka, belum menyelesaikan proses hukum terkait dengan pelanggaran undang-undang penerbangan.

Ketua Tim PPNS Kementerian Perhubungan Rudi Ricardo mengatakan Mario bakal dikenakan sanksi tambahan. "Ada sanksi hukum yang dipertimbangkan," kata Rudi saat dihubungi Tempo, Minggu, 19 April 2015. Namun Rudi belum bisa menyebutkan sanksi yang diberikan untuk Mario. Yang jelas, kata Rudi, kaburnya Mario akan menghambat pemberkasan penyidik.

PPNS Kementerian Perhubungan tidak menahan Mario karena tuntutan hukum yang menjerat Mario hanya 1 tahun. Namun proses hukum masih terus berlanjut sampai pelimpahan perkara di kejaksaan hingga persidangan.

Rudi mengaku proses penyidikan penumpang gelap pesawat Garuda itu segera rampung. Namun penyerahan barang bukti dan tersangka terhambat karena Mario melarikan diri.

PPNS yang membidangi penerbangan menyatakan bahwa Mario melanggar Undang-Undang Penerbangan Pasal 421 ayat 1 dengan hukuman 1 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta. Mario juga dianggap melanggar Pasal 435 UU Penerbangan dengan ancaman penjara 1 tahun dan denda Rp 500 juta.

Kini Mario telah ditemukan. Mario ditangkap petugas Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. "Saya diberi tahu pihak bandara Medan, Mario ditangkap di Bandara," kata ayah Mario, Manahan Ambarita, saat dihubungi Tempo, Ahad malam, 19 April 2015.

Menurut Manahan, informasi yang dia peroleh dari otoritas Bandara Kualanamu, anak sulungnya itu ditangkap petugas keamanan Bandara pada Minggu sore. Mario ditangkap petugas Bandara saat mondar-mandir memantau situasi di kawasan Bandara.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

7 jam lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

11 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

22 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

23 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

9 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya