TEMPO.CO, Pekanbaru - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan menyesalkan ulah penyusup pesawat Garuda GA 177, Mario Steven Ambarita, 21 tahun, yang melarikan diri. Mario, yang berstatus tersangka, belum menyelesaikan proses hukum terkait dengan pelanggaran undang-undang penerbangan.
Ketua Tim PPNS Kementerian Perhubungan Rudi Ricardo mengatakan Mario bakal dikenakan sanksi tambahan. "Ada sanksi hukum yang dipertimbangkan," kata Rudi saat dihubungi Tempo, Minggu, 19 April 2015. Namun Rudi belum bisa menyebutkan sanksi yang diberikan untuk Mario. Yang jelas, kata Rudi, kaburnya Mario akan menghambat pemberkasan penyidik.
PPNS Kementerian Perhubungan tidak menahan Mario karena tuntutan hukum yang menjerat Mario hanya 1 tahun. Namun proses hukum masih terus berlanjut sampai pelimpahan perkara di kejaksaan hingga persidangan.
Rudi mengaku proses penyidikan penumpang gelap pesawat Garuda itu segera rampung. Namun penyerahan barang bukti dan tersangka terhambat karena Mario melarikan diri.
PPNS yang membidangi penerbangan menyatakan bahwa Mario melanggar Undang-Undang Penerbangan Pasal 421 ayat 1 dengan hukuman 1 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta. Mario juga dianggap melanggar Pasal 435 UU Penerbangan dengan ancaman penjara 1 tahun dan denda Rp 500 juta.
Kini Mario telah ditemukan. Mario ditangkap petugas Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. "Saya diberi tahu pihak bandara Medan, Mario ditangkap di Bandara," kata ayah Mario, Manahan Ambarita, saat dihubungi Tempo, Ahad malam, 19 April 2015.
Menurut Manahan, informasi yang dia peroleh dari otoritas Bandara Kualanamu, anak sulungnya itu ditangkap petugas keamanan Bandara pada Minggu sore. Mario ditangkap petugas Bandara saat mondar-mandir memantau situasi di kawasan Bandara.
RIYAN NOFITRA
Berita terkait
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini
7 jam lalu
Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia
11 jam lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.
Baca SelengkapnyaTaruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya
22 jam lalu
Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.
Baca SelengkapnyaJenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini
23 jam lalu
Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.
Baca SelengkapnyaErupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan
3 hari lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.
Baca Selengkapnya17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara
3 hari lalu
BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.
Baca SelengkapnyaBandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya
3 hari lalu
Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,
Baca SelengkapnyaKemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?
3 hari lalu
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?
Baca SelengkapnyaIni 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status
6 hari lalu
Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.
Baca SelengkapnyaKemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya
9 hari lalu
Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.
Baca Selengkapnya