TEMPO.CO, Malang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai ada empat masalah dalam dunia pers Indonesia. Keempat masalah tersebut adalah dominasi kepemilikan, media partisan, media yang tak mendidik dengan menyajikan materi berbau pornografi, dan menjamurnya media abal-abal.
"Media di Indonesia hanya dimiliki 13 kelompok media," kata Ketua Umum AJI Indonesia, Suwarjono dalam Kongres Luar Biasa Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) , Jumat 17 April 2015.
Dominasi kepemilikan media menjadi persoalan lantaran materi media massa seragam sesuai dengan kepentingan dan kemauan kelompok media bersangkutan. Untuk itu, AJI mendorong munculnya diversifikasi media atau memperkuat media lokal. Media local diharapkan menjadi penyeimbang di luar kelompok media yang telah ada.
Selain itu, kepemilikan media oleh pengurus partai politik menyebabkan media menjadi partisan. Akibatnya media arus utama terkesan berpihak terhadap kepentingan kelompok atau partai politik tertentu. Ruang redaksi dikontrol pemilik, media menjadi pendukung partai tertentu. "Pers tak kritis, tak sesuai dengan fungsi pers. Kebebasan pers justru menyebabkan kemunduran," kata Suwarjono.
Selain itu, juga menggejala munculnya media yang menyajikan pornografi dan mistis. Materi pemberitaan yang tak bermutu tersebut hadir di setiap saat.
Sementara jurnalis dan media abal-abal juga menyebabkan masalah pelanggaran kode etik. Tak jarang terjadi tindakan kriminalitas, jurnalis abal-abal melakukan pemerasan. "Ini bentuk malpraktik di media," ujar Suwarjono.
Persoalan tersebut menjadi perhatian serius oleh organisasi pers, perusahaan pers, dan Dewan Pers. Untuk mengurai masalah tersebut, Suwarjono menyarankan digalakkan literasi media kepada publik. AJI juga mengajak masyarakat kritis terhadap media, melapor jika ada media yang malpraktik. Jika pelanggaran dilakukan media siaran bisa dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers.
"Jangan lihat, baca atau dengarkan media yang tak mendidik," ujar Suwarjono. Sedangkan jika ada jurnalis yang melakukan tidak pidana seperti pemerasan agar dilaporkan ke aparat penegak hukum.
AJI Indonesia juga meningkatkan mutu jurnalisme dengan melakukan pelatihan keterampilan dan penegakan etik. Salah satunya melalui uji kompetensi jurnalis.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
52 hari lalu
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
52 hari lalu
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google
21 Februari 2024
Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya