Terus-terusan Membandel, KPK Bisa Seret Jero Wacik  

Reporter

Selasa, 14 April 2015 12:16 WIB

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan juga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM, Jero Wacik setibanya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Kamis 20 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pihaknya bisa menjemput paksa Jero karena tiga kali mangkir dalam pemeriksaan.

"Penyidik bisa melihat ini sebagai tindakan yang tidak kooperatif. Jadi bisa dipanggil paksa berdasarkan subyektifitas penyidik," ujar Priharsa di kantornya, Selasa, 14 April 2015. Namun Priharsa belum mau membocorkan kapan memanggil paksa Jero.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan politikus Demokrat itu sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata pada Senin kemarin. Sebelumnya, pada Senin, 9 April dan Kamis, 14 April, penyidik juga telah memanggil Jero. Namun Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat itu tak hadir dengan alasan menunggu proses praperadilan.

KPK mengumumkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam perkara korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata pada 6 Februari 2015. Dugaan kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 7 miliar akibat penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran tersebut.

Sebelumnya, lembaga antirasuah sudah menetapkan Jero sebagai tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dalam sejumlah kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jero dijerat terkait jabatannya sebagai menteri periode 2011-2013.

KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri dalam tiga modus, yakni menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian Energi, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program tertentu, menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif.

Dugaan pemerasan itu diduga dilakukan Jero karena dana operasional sebagai Menteri Energi kurang dibandingkan dengan saat dia menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Total dana yang diduga diterima oleh Jero di Kementerian Energi sebesar Rp 9,9 miliar.

Tak terima dijadikan pesakitan, Jero melawan KPK dengan mengajukan permohonan materi praperadilan yang menggugat penetapannya sebagai tersangka. Materi permohonannya itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Maret 2015. Sidangnya dimulai Senin, 13 April 2015, tapi ditunda hingga Senin, 20 April 2015.



LINDA TRIANITA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya