Kasus Suap, KPK Telisik Peran Anak Adriansyah PDIP  

Reporter

Selasa, 14 April 2015 11:55 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan di Gedung KPK, Jakarta, 10 April 2015. KPK menangkap seorang kader PDI Perjuangan, Adriasyah di Bali. ANTARA/Hafidz Mubarak A.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kasus dugaan suap terkait usaha tambang di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kasus ini menjerat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adriansyah.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pihaknya akan mendalami keterkaitan suap itu dengan anak Adriansyah yang juga Bupati Tanah Laut, Bambang Alamsyah.

"Anaknya akan ditelusuri juga, apakah ikut menerima dari perusahaan tersebut," kata Priharsa di kantornya, Selasa, 14 April 2015. Penelusuran ini, menurut Priharsa, ada kaitannya dengan pemberian izin saat Adriansyah menjadi bupati.

Adriansyah tertangkap tangan menerima duit suap Rp 500 juta dalam lembaran dolar Singapura dan rupiah dari Brigadir Agung Krisdianto di Swiss-Belhotel Resort, Sanur, Bali, sekitar pukul 18.30 WITA, Kamis pekan lalu.

Duit dalam amplop itu diduga berasal dari Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat. Satu jam kemudian penyidik mencokok Andrew dan sopirnya di lobi Hotel Formount, Senayan, Jakarta. KPK akhirnya menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka.

Menurut Priharsa, dugaan suap kepada Adriansyah itu terkait jabatannya sebagai bupati. Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan itu dua periode menjabat Bupati Tanah Laut, yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Kini jabatan itu diemban anak Adriansyah, Bambang Alamsyah.

Priharsa mengatakan PT Mitra Maju Sukses, yang salah satunya bergerak di bidang tambang batu bara, diduga menyuap Adriansyah lebih dari sekali. "Dugaannya tidak hanya berkaitan dengan izin usaha pertambangan, tapi usaha lainnya terkait tambang," kata Priharsa.

Direktur Wahana Lingkungan Indonesia Kalimantan Selatan Dwitho Frasetiandy mengatakan PT Mitra Maju Sukses merupakan subkontraktor yang menjalankan usaha pertambangan PT Indoasia Cemerlang. "PT Indoasia mendapat izin usaha dari bupati saat itu, Adriansyah, tahun 2009," ujar Andy.

Setelah mendapat restu, PT Indoasia lalu menambang batu bara di lahan seluas 191 hektare melalui PT Mitra Maju Sukses. Lokasinya terletak di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Tanah Laut. Daerah ini berbatasan dengan Tanah Bumbu.

Biasanya, kata Andi, setiap perusahaan memperoleh izin usaha pertambangan untuk lima tahun. Dia memperkirakan PT Mitra Maju Sukses saat ini sedang memperpanjang izin usaha. Sejumlah permasalahan pernah merundung usaha tambang yang dipimpin pengusaha Tan Beng Phiau Dick itu, apalagi lokasinya di perbatasan wilayah. Berdasarkan catatan, PT Indoasia pernah bersengketa tapal batas antara Tanah Bumbu dan Tanah Laut pada 2013 lalu. Tak hanya itu, lokasi pertambangan PT Indoasia masuk di kawasan hutan. Usaha penggalian batu bara ini dekat wilayah konservasi dan di pinggir pantai.

Otomatis, kata Andy, penggalian batu bara merusak lingkungan sekitar. Namun anehnya, kata dia, PT Indousaha tetap mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan tersebut dari Kementerian Kehutanan.

Di Kabupaten Tanah Laut sendiri terdapat 224 izin usaha pertambangan. Luasnya sekitar 60.691 hektare. Batu bara dan bijih besi menjadi kekayaan alam yang paling banyak dieksploitasi di sana.

LINDA TRIANITA


Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

1 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

7 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

11 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

15 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

16 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

16 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

18 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

20 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya