Jaksa Beberkan Properti Udar Pristono, Tersebar di Jakarta, Bogor, dan Bintaro

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 14 April 2015 06:31 WIB

Udar Pristono (kanan) menjawab pertanyaan media terkait penahanan dirinya di Kejaksaan Agung, Jakarta, 17 September 2014. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO , Jakarta- Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang berupa membelanjakan atau membayarkan duit dari hasil korupsi untuk membeli sejumlah properti. Udar didakwa sengaja menempatkan, mentrasnfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan dengan maksud menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan.

"Harta kekayaannya itu diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana," kata Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Victor Antonius saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 13 April 2015.

Jaksa menyebut Udar sejak 3 Januari - 4 Februari 2014 menerima pemberian uang atau gratifikasi dari orang-orang yang sudah tidak dapat diingat lagi secara pasti. Pemberian ada hubungannya dengan pekerjaan atau jabatan Udar. Pemberian itu selanjutnya disimpan ke dalam penyedia jasa keuangan baik atas nama sendiri atau atas nama pihak lain.

Uang tersebut disimpan di rekening Bank Mandiri cabang Cideng seluruhnya sebesar Rp 4,219 miliar dan Bank BCA cabang Cideng seluruhnya sejumlah Rp 1,875 miliar.
Untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut, menurut Jaksa, Udar menyuruh pegawai kantor Dinas Perhubungan DKI bernama Suwandi alias Wandi untuk menyetor, mengirim, mentransfer uang yang diterimanya ke dalam rekening atas nama Udar pada dua bank tersebut.

"Selanjutnya terdakwa Udar Pristono membelanjakan uang yang diperoleh dari pemberian orang-orang yang tidak lagi diketahui namanya, selain disimpan dalam bentuk rekening tabungan juga ada yang digunakan untuk membelikan barang berharga yaitu rumah, apartemen, kontotel dan kendaraan bermotor," tambah Jaksa.

Rincian aset yang dibeli Udar dengan uang yang diuga berasal dari hasil pidana korupsi adalah sebagai berikut.

1. 12 November 2012
-Membeli satu unit apartemen Tower Montreal lantai 9 Nomor 01-01 NG seluas 86,7 m2 dengan harga Rp 2.883.334.740

2. 17 September 2012
-Membeli satu unit apartemen Tower Mirage lantai 32 Nomor 32-03 R seluas 84,2 m2 dibeli atas nama Lieke Amalia dengan membayar uang muka Rp 1.440.878.000

3. Pada 13 Mei 2013
-Membeli satu unit kondotel Sahid Degreen Anyer tipe superior Nomor 1-309 seluas 35 m2 dengan harga Rp 798 juta.

4. 26 Mei 2013
-Membeli satu unit apartemen tipe superior A Nomor A-209 dengan luas 35 m2 dengan harga Rp 798 juta dan telah dibayarkan lunas.

5. 1 Juni 2012
-Membeli satu unit cluster Kebayoran Essence Blok KE/E-06, tipe bangunan Falicit dengan luas tanah 255 m2 dan luas bangunan 282 m2 sesuai dengan Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Tanah dan Bangunan di Proyek Perumahan Bintaro Jaya pada 1 Juni 2012 Rp 3.114.375.000

6. 19 Januari 2013
-Membeli satu unit rumah tipe Blok Olive Fusion luas tanah 300 meter, luas bangunan 264 meter dengan harga Rp 2.413.046.000,

7. 20 Mei 2010
-Membeli dua unit kondotel Aston Bogor Hotel and Resort, tipe 1 Bed A/5th/c-509 luas 36 m2 seharga Rp 882.045.113 dan tipe 1 Bed A/3rd/D-3-19 luas 36 m2 seharga Rp 854.718.701.

8.18 Januari 2011
-Membeli Kondotel Aston Bogor Hotel & Resort dengan harga Rp 850.042.000 dengan diatasnamakan istri terdakwa bernama Lieke Amalia.

9. 26 September 2011
-Membeli Kondotel Aston Bogor Hotel & Resort dengan harga Rp 882 juta dengan diatasnamakan istri terdakwa bernama Lieke Amalia.

10.15 Mei 2013
-Membeli kondotel di Hotel Pullman Bali Legian Nirwana unit 1322 seharga Rp 1 miliar.

11.12 September 2013
-Membeli satu unit Kondotel Mercure Bali Legian unit 1406 seharga Rp 1,3 miliar.

12. 7 Oktober 2014
-Membeli satu unit Kondotel Mercure Bali Legian Nomor unit 416 A, dengan harga pengikatan sebesar Rp 976.002.300

13. Satu unit sepeda motor Kawasaki B 3221 SGT tahun 2012

14. Satu unit mobil Toyota Fortuner B 1909 XS tahun buatan 2013

15. Satu unit sepeda motor Kawasaki B 3787SLU tahun buatan 2013

16. 1 unit mobil Toyota Fortuner B 1986 ZS tahun pembuatan 2013

17. Satu unit mobil Toyota NAV1 B 1909 P tahun pembuatan 2013

18. Satu unit mobil Honda CRV B 1791 ZW atas nama Jimmy F Pasaribu.

Undar diancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. Untuk mengahadapi dakwaan itu, sebelumnya Udar melalui kKuasa hukum Tonin Singarimbun mengajukan gugatan praperadilan. Dua gugatan tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, penyitaan, penggeledahan dan memasuki rumah tersangka yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Udar juga mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2014 lalu. Gugatan pada Oktober lalu berkaitan dengan penahanan perdana Udar oleh Kejaksaan. "Saat itu praperadilan ditolak," kata Tonin. Satu lagi Udar mengajukan praperadilan pada September 2014 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkenaan dengan penahanan penyidikan yang ke tiga kali oleh Tipikor. "Ditolak, dengan alasan Jaksa berhak memindahkan tersangka dari rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung, ke tempat lain."

ANTARA | MAYA NAWANGWULAN


Berita terkait

Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

45 hari lalu

Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

MRT dan Transjakarta keluarkan aturan selama Ramadan bagi masyarakat yang berbuka puasa saat berada dalam moda transportasi ini.

Baca Selengkapnya

Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

51 hari lalu

Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

Bos PT Transjakarta mengklaim 9 dari 10 orang di Jakarta bisa mengakses layanan Transjakarta hanya dengan berjalan kaki 5 hingga 10 menit.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

20 Februari 2024

6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

Ada banyak pilihan transportasi di Jakarta bagi turis asing. Mulai dari MRT, KRL, LRT, hingga bajaj. Berikut jadwal dan harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Bansos Beras Covid-19, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Didakwa Rugikan Negara Rp 127 Miliar

1 Februari 2024

Sidang Korupsi Bansos Beras Covid-19, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Didakwa Rugikan Negara Rp 127 Miliar

Kuncoro Wibowo sebagai Direktur utama PT Bhanda Ghara Reksa ditugasi menyalurkan bansos beras untuk mengurangi dampak Covid-19

Baca Selengkapnya

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.

Baca Selengkapnya

APK di Jalur Transjakarta Timpa Pengendara Motor, Bawaslu Jakbar Tunggu Laporan Panwascam

22 Januari 2024

APK di Jalur Transjakarta Timpa Pengendara Motor, Bawaslu Jakbar Tunggu Laporan Panwascam

Alat peraga kampanye atau APK yang terpasang di jalur Transjakarta menimpa pengendara motor di Kebon Jeruk.

Baca Selengkapnya

Dukung Perekonomian Jakarta, Transjakarta Sediakan 30 Persen Ruangan Halte untuk UMKM

22 Januari 2024

Dukung Perekonomian Jakarta, Transjakarta Sediakan 30 Persen Ruangan Halte untuk UMKM

Divisi Komersial TransJakarta membuka peluang bagi pelaku UMKM yang tertarik membuka usaha di halte bus milik BUMD DKI itu.

Baca Selengkapnya

Nama Halte Transjakarta Diganti tanpa Sosialisasi, Prasetyo Edi Bakal Panggil Direksi

18 Januari 2024

Nama Halte Transjakarta Diganti tanpa Sosialisasi, Prasetyo Edi Bakal Panggil Direksi

PT Transportasi Jakarta sebut perubahan nama halte Transjakarta ini sebagai langkah awal untuk melanjutkan program naming rights.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Tak Persoalkan Stiker Heru Budi di Halte Transjakarta

17 Januari 2024

Ketua DPRD DKI Tak Persoalkan Stiker Heru Budi di Halte Transjakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta tak mempermasalahkan stiker Pj Gubernur DKI Heru Budi yang terpampang di halte Transjakarta.

Baca Selengkapnya