Fraksi PAN Belum Bersikap Soal Angket Menteri Yasonna

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 7 April 2015 10:10 WIB

Kemenkumham, Yasonna Laoly (kiri), menunjukkan surat penjelasan kepada awak media, di Jakarta, 10 Maret 2015. Konflik internal Partai Golkar terjadi antara kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat, Yandri Susanto, mengatakan fraksinya belum menentukan sikap ihwal usul penggunaan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna M. Laoly.

"PAN belum resmi bersikap. Belum ada juga rapat resmi untuk membahas itu," kata Yandri saat dihubungi Tempo, Senin, 6 April 2015.

Menurut dia, pembahasan usul tentang hak angket ini tidak diagendakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 7 April 2015. "Saya kira masih jauh. Di Badan Musyawarah juga belum dibahas," ujar Yandri.

Karena itu, dia melanjutkan, saat ini Fraksi PAN mempersilakan anggotanya bersikap sendiri-sendiri ihwal usul angket tersebut. "Silakan saja anggota yang mau menolak atau menerima," ujar Yandri.

Namun, jika kelak usul itu bergulir di rapat paripurna, Yandri memastikan fraksi partainya akan menentukan sikap. "Saya yakin PAN akan kompak," ucapnya.

Rabu pekan lalu, anggota fraksi partai koalisi non-pemerintah menyerahkan 116 suara yang mendukung usul penggunaan hak angket terhadap Menteri Yasonna kepada pimpinan DPR.

Menteri Yasonna menjadi sasaran angket karena dianggap mengintervensi konflik internal Partai Golkar dengan mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono berdasarkan pertimbangan dua hakim Mahkamah Partai Golkar.

Selain itu, Yasonna dituding mencampuri konflik dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan dengan terburu-buru mengesahkan kepengurusan kubu Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy.

Sementara itu, Menteri Yasonna mengatakan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara yang menunda pelaksanaan surat keputusan Kementerian Hukum tentang kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono berdampak terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Dampaknya menjadi perdebatan yang tak akan habis kubu mana yang akan sah dalam menghadapi pilkada nanti," kata Yasonna di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 5 April 2015.

Padahal, menurut Yasonna, ketika Kementerian Hukum mengesahkan Partai Golkar kubu Agung, dipastikan partai beringin itu tidak akan menghadapi persoalan dalam menghadapi pilkada. Apalagi saat ini, setelah ada putusan sela yang menunda keputusan pengesahan kubu Agung, kubu Aburizal Bakrie mengklaim sebagai pengurus Golkar yang sah.

"Tapi, yang lebih ideal, nanti kita lihat saja putusan akhir pengadilan," ujarnya.

Yasonna mengatakan siap bertarung di pengadilan untuk memperjuangkan kemenangan surat keputusannya. Dia tidak bersedia menegaskan kubu yang sah mengikuti pilkada. Dia akan menunggu keputusan akhir pengadilan.

PRIHANDOKO | REZA ADITYA

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

4 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

9 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

9 hari lalu

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

21 hari lalu

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

24 Desember 2023

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

12 Desember 2023

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

Kemenkumham melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

6 Desember 2023

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

25 Oktober 2023

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

Puan Maharani membantah isu kader PDIP yang jadi menteri Jokowi menarik diri. Siapa saja 5 menteri itu?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya