Kerugian Perdagangan Satwa Liar Rp 9 Triliun/Tahun
Editor
Untung Widyanto koran
Sabtu, 4 April 2015 06:38 WIB
TEMPO.CO , Jakarta: Perdagangan satwa liar tidak hanya mengancam kelangsungan hidup dan keanekaragamannya, juga merugikan secara ekonomi bagi negara. Menurut Irma Hermawati, law enforcement legal advisor Wildlife Conservation Society Indonesia, praktek itu merugikan negara Indonesia Rp 9 triliun per tahun.
Aset negara hilang akibat penyelundupan satwa yang dilarang perdagangannya di pasar nasional maupun internasional, kata Irma dalam Lokakarya DNA Forensik untuk Jurnalis. Lokakarya ini diselenggarakan Eijkman dan The Society of Indonesian Science Journalists di Jakarta, Kamis 2 April 2015.
Angka Rp 9 triliun merujuk pada hitungan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan pada 2009. Angka sebesar itu tidak ada yang masuk ke kas negara karena perdagangannya dilakukan secara ilegal, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Satwa liar yang diburu dan perdagangan dari Indonesia, antara lain, orangutan Kalimantan, owa, siamang, trenggiling, dan satwa langka lainnya. Satwa liar dari Indonesia, menurut Irma, diperdagangan secara ilegal dengan tujuan Cina, Hong Kong, Vietnam, dan Rusia. Indonesia, juga menjadi negara tujuan untuk perdagangan ilegal gading gajah Afrika, burung parot, dan jenis reptil.
Setidaknya 20 persen satwa liar yang diperdagangkan mati akibat proses penangkapan yang menyakitkan. "Pengangkutan yang tidak memadai, kandang sempit dan makanan yang kurang," kata dia.
Modus perdagangannya, antara lain, disamarkan dengan barang lainnya saat diangkut dengan pesawat ataupun transportasi darat. Juga ada yang disamarkan dengan dokumen pengangkutan jenis satwa lainnya yang legal.
Kepala Unit Identifikasi DNA (Deoxyribonucleic Acid) Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Herawati Sudoyo mengatakan DNA forensik untuk satwa liar sangat membantu untuk melacak asal-usul satwa yang diperdagangan secara ilegal.
"Juga untuk menentukan identitas spesies, subspesies, populasi, dan kekerabatan dari sampel satwa, " kata dia. DNA forensik dipakai untuk kepentingan penegakan hukum.
AHMAD NURHASIM