TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kenaikan uang muka pembelian kendaraan bermotor bagi pejabat negara disesuaikan dengan harga mobil yang makin lama makin tinggi. "Karena harga mobil juga sedikit naik," kata Kalla di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis, 2 April 2015.
Namun, Kalla berjanji akan mengevaluasi tunjangan kenaikan itu. Dia akan mengecek apakah tunjangan itu dapat diklasifikasikan sebagai pemborosan atau tidak. "Pejabat negara kan tidak banyak juga. Nanti kami lihat lagi," ujarnya.
Presiden Joko Widodo telah menaikkan tunjangan uang muka pembelian kendaraan bermotor bagi pejabat negara dengan mempertimbangkan ketentuan sebelumnya tidak sesuai dengan kenaikan harga kendaraan bermotor.
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan ini hanya mengubah pasal 3 ayat 1.
Pada Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 disebutkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebesar Rp 116.650.000. Dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015, angka itu diubah menjadi Rp 210.890.000.
Adapun pejabat lembaga negara yang dimaksud, seperti tercantum dalam pasal 1, adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hakim agung, hakim Mahkamah Konstitusi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan anggota Komisi Yudisial.
REZA ADITYA
Berita terkait
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham
10 hari lalu
Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.
Baca SelengkapnyaGilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk
11 hari lalu
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.
Baca SelengkapnyaDigagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina
13 hari lalu
Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.
Baca SelengkapnyaDua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong
14 hari lalu
"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang
25 hari lalu
Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.
Baca SelengkapnyaRekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK
25 hari lalu
Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto
25 hari lalu
Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.
Baca SelengkapnyaUsai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok
26 hari lalu
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaLebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK
26 hari lalu
Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, bakal merayakan lebaran tahun ini di Jakarta. Rencananya, Anies akan salat id di masjid dekat rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh partai politik pengusungnya dan para politikus senior.
Baca SelengkapnyaDeputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar
32 hari lalu
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan Bey Machmudin dirotasi dari posisinya di Sekretariat Presiden supaya pemerintahan berfungsi dan berjalan maksimal.
Baca Selengkapnya