Polisi Pekanbaru Bekuk Pemilik Travel Umrah Bodong

Reporter

Jumat, 3 April 2015 05:43 WIB

Jemaah Umroh di Terminal 2D, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (7/5). Meskipun merebaknya virus MERS-CoV namun tidak menyurutkan para jemaah untuk melaksanakan ibadah umroh. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru meringkus Direktur perusahaan perjalanan umrah bodong, PT Garda Terobosan Cahaya (PT GTC), Feri, 32 tahun.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Hariwiyawan Harun mengatakan penangkapan Feri menyusul laporan warga Pekanbaru yang merasa ditipu pelaku karena tidak juga diberangkatkan ke tanah suci Mekah. Tersangka ditangkap bersama orang kepercayaannya, Miftah, saat berada di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2015.

"Pelaku diduga telah melakukan penipuan ratusan jemaah umrah dari Pekanbaru," kata Hariwiyawan, Kamis, 2 April 2015.

Dia menjelaskan, Feri dilaporkan oleh dua jemaah umrah asal Pekanbaru, Rubiati dan Rubiah, beberapa waktu lalu. Keduanya gagal berangkat ke Mekah karena menggunakan jasa perjalanan PT GTC dengan alasan yang tidak jelas. Biro perjalanan umrah tersebut belakangan diketahui tidak memiliki izin dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau. "Rombongan umroh tidak juga diberangkatkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," katanya.

Menurut Hariwiyawan, jasa perjalanan umrah PT GTC terbagi sembilan paket perjalanan, total jemaah 229 orang. Satu jemaah dikenakan biaya Rp 24 juta. Namun perusahaan tersebut hanya mampu memberangkatkan rombongan dari empat paket perjalanan.

Sementara satu rombongan telah diberangkatkan ke Mekah, tapi tidak dipulangkan. Sedangkan rombongan dari tiga paket lagi tidak kunjung diberangkatkan, padahal waktu keberangkatan telah ditentukan 28 Februari 2015.

Kemudian lanjut dia, jemaah kembali dijanjikan bakal diberangkatkan 6 Maret 2015, tetapi hingga waktu yang ditetapkan, jemaah umrah yang terdiri dari 22 orang satu rombongan tidak juga berangkat.

Pengakuan tersangka Hariwiyawan, Feri telah mentransfer uang keberangkatan jemaah kepada rekannya, Miftah, senilai US$ 303 ribu. Namun uang tersebut tidak cukup untuk memberangkatkan sebanyak 229 jemaah. Sementara uang yang terkumpul dari jemaah umrah tersebut sebanyak US$ 390. Sisanya diduga digelapkan oleh pelaku. "Uang yang ditransfer tidak cukup untuk memberangkatkan semua jamaah," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

7 jam lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

1 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

5 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

12 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

15 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

17 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

18 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

23 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

24 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya