TNI Sumbang Personel untuk Pengamanan Lapas

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Kamis, 2 April 2015 14:58 WIB

Kondisi pasca kericuhan di lembaga pemasyarakatan pemuda Tangerang, Banten, (4/18). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia untuk memperkuat keamanan lembaga pemasyarakatan. Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman antara kedua institusi yang diteken hari ini.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan lapas saat ini sangat kekurangan sumber daya manusia. "Ada lapas yang narapidanya 1.000 orang dijaga hanya oleh 7-10 orang," ujarnya seusai penandatanganan nota kesepahaman di Mabes TNI Cilangkap, Kamis, 2 April 2015.

Kementerian Hukum, menurut Laoly, akan ikut menyeleksi prajurit yang diperbantukan sebagai petugas lapas. Kriterianya adalah prajurit yang akan memasuki masa pensiun, yakni hampir mencapai usia 55 tahun. Pegawai negeri sendiri baru memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun sehingga masa bakti para prajurit tersebut bisa lebih panjang.

Laoly merasa beruntung karena Panglima TNI Jenderal Moeldoko bersedia memberikan prajurit yang telah terlatih, disiplin, dan tangguh untuk menjaga keamanan lapas. "Kami tidak perlu melatih lagi," ujarnya. "Mereka sudah ready for use."

Moeldoko mengatakan, TNI telah mendata dan memetakan prajurit yang akan diperbantukan ke lapas. Lapas di Sumatera misalnya, akan dijaga oleh prajurit yang ada di Sumatera. "Agar dia tidak jauh dari rumah dan keluarga," ujarnya.

Menurut dia, TNI siap membantu menjaga keamanan lapas selama Kementerian Hukum dan HAM membutuhkan. "Kalau kementerian berhasil mendapat sumber daya manusia sesuai standar, TNI tak perlu lagi ke sana," kata Moeldoko.

Selain penguatan sumber daya manusia, nota kesepahaman itu juga menyepakati bantuan senjata dari TNI untuk penjaga keamanan lapas. TNI juga akan mendidik penjaga lapas serta mendirikan pos di sejumlah lapas yang keamanannya dianggap rawan.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

24 Desember 2023

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

12 Desember 2023

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

Kemenkumham melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

6 Desember 2023

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

25 Oktober 2023

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

Puan Maharani membantah isu kader PDIP yang jadi menteri Jokowi menarik diri. Siapa saja 5 menteri itu?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

9 Agustus 2023

3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan purnatugas pada 5 September 2023 mendatang. Tga kandidat penggantinya, berikut profilnya.

Baca Selengkapnya