TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia untuk memperkuat keamanan lembaga pemasyarakatan. Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman antara kedua institusi yang diteken hari ini.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan lapas saat ini sangat kekurangan sumber daya manusia. "Ada lapas yang narapidanya 1.000 orang dijaga hanya oleh 7-10 orang," ujarnya seusai penandatanganan nota kesepahaman di Mabes TNI Cilangkap, Kamis, 2 April 2015.
Kementerian Hukum, menurut Laoly, akan ikut menyeleksi prajurit yang diperbantukan sebagai petugas lapas. Kriterianya adalah prajurit yang akan memasuki masa pensiun, yakni hampir mencapai usia 55 tahun. Pegawai negeri sendiri baru memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun sehingga masa bakti para prajurit tersebut bisa lebih panjang.
Laoly merasa beruntung karena Panglima TNI Jenderal Moeldoko bersedia memberikan prajurit yang telah terlatih, disiplin, dan tangguh untuk menjaga keamanan lapas. "Kami tidak perlu melatih lagi," ujarnya. "Mereka sudah ready for use."
Moeldoko mengatakan, TNI telah mendata dan memetakan prajurit yang akan diperbantukan ke lapas. Lapas di Sumatera misalnya, akan dijaga oleh prajurit yang ada di Sumatera. "Agar dia tidak jauh dari rumah dan keluarga," ujarnya.
Menurut dia, TNI siap membantu menjaga keamanan lapas selama Kementerian Hukum dan HAM membutuhkan. "Kalau kementerian berhasil mendapat sumber daya manusia sesuai standar, TNI tak perlu lagi ke sana," kata Moeldoko.
Selain penguatan sumber daya manusia, nota kesepahaman itu juga menyepakati bantuan senjata dari TNI untuk penjaga keamanan lapas. TNI juga akan mendidik penjaga lapas serta mendirikan pos di sejumlah lapas yang keamanannya dianggap rawan.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita terkait
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
22 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
4 Februari 2024
Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia
24 Desember 2023
Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024
12 Desember 2023
Kemenkumham melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaTinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik
6 Desember 2023
Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaMerlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP
5 Desember 2023
Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP
25 Oktober 2023
Puan Maharani membantah isu kader PDIP yang jadi menteri Jokowi menarik diri. Siapa saja 5 menteri itu?
Baca SelengkapnyaSetya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?
18 Agustus 2023
Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk
17 Agustus 2023
Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.
Baca Selengkapnya3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya
9 Agustus 2023
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan purnatugas pada 5 September 2023 mendatang. Tga kandidat penggantinya, berikut profilnya.
Baca Selengkapnya