Dualisme PPP dan Golkar, KPU Terima Tembusan SK Yasonna  

Reporter

Sabtu, 28 Maret 2015 13:15 WIB

Husni Kamil Manik, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan telah mendapat tembusan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly tentang kepengurusan partai politik.

KPU berkepentingan memastikan kepengurusan partai yang sah untuk administrasi pemilihan kepala daerah. "Yang sudah ada di kami itu tembusan SK keputusan Menkumham. Nanti, jika sudah penetapan akan dikirimkan pada kami," ujar Husni di Menteng, Sabtu, 28 Maret 2015.

Menurut dia, saat ini KPU belum berkepentingan untuk ikut campur masalah dualisme partai. Interaksi antara KPU dan partai politik baru terjadi saat pendaftaran, Juni mendatang.

Dualisme dialami dua partai, Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Dua pekan lalu, Menteri Laoly telah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono. Menghadapi putusan itu, Aburizal Bakrie melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Utara.

Sedangkan PPP, Laoly sudah terlebih dulu mensahkan kepengurusan Romahurmuziy. Kubu Djan Faridz kemudian melayangkan gugatan ke PTUN dan dikabulkan. Laoly mengajukan banding untuk mempertahankan putusannya. Meskipun masih diproses hukum, Laoly menegaskan putusannya tetap berlaku dan dapat digunakan untuk pilkada.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

2 hari lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

3 hari lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

5 hari lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

17 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

19 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

21 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

24 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

49 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

49 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

55 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya