Petugas Brimob Detasemen B Ampeldento Polda Jatim berjaga saat berlangsung penggeledahan di rumah Abdul Hakim Munabari terduga anggota jaringan islam radikal ISIS di kawasan kelurahan Kasin, Kec. Klojen, Malang, Jawa Timur, 26 Maret 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Surabaya - Detasemen Khusus Antiteror 88 Kepolisian RI kembali menangkap seorang terduga pengikut Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) bernama Ridwan Sungkar alias Abu Bilal alias Ewok. Ridwan diciduk di Jalan Gaha Abdul Fatah I/05A, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat, 27 Maret 2015.
"Tadi pagi sekitar jam 09.00, Densus 88 yang bekerja sama dengan Polda Jawa Timur melakukan penindakan terhadap seorang yang terduga pengikut ISIS di Tulungagung," kata Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf.
Menurut Anas, penangkapan terhadap Ridwan Sungkar merupakan pengembangan dari penangkapan tiga terduga anggota ISIS, Rabu, 25 Maret 2015, di Malang. "Terduga pengikut ISIS di Tulungagung ini masih satu jaringan dengan yang ditangkap di Malang," katanya.
Sampai Jumat sore, kata Anas, polisi masih melakukan penggeledahan di lokasi sehingga masih belum banyak barang bukti yang disita. "Untuk sementara kami masih menyita beberapa dokumen milik yang bersangkutan," ujar dia.
Adapun barang bukti lainnya, tutur Anas, masih terus dicari oleh tim di lapangan, sehingga dia belum bisa menjelaskan secara detail perkembangan operasi di Tulungagung. "Kita tunggu bersama perkembangan operasinya," kata dia.
Sebelumnya, tiga terduga anggota jaringan ISIS di Malang ditangkap oleh Densus 88. Mereka adalah Abdul Hakim Munabari, Helmi Muhammad Alamundi dan Ahmad Junaedi alias Abu Salman. Tiga orang yang disebut-sebut sebagai binaan anggota ISIS asal Indonesia, Abu Jandal, itu ditangkap di tiga lokasi berbeda.