TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal keterangan Alex penting untuk menjelaskan ihwal kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet.
"Dia tidak hadir tanpa keterangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa, 24 Maret 2015.
Menurut Priharsa, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan politikus Golkar itu. Priharsa belum tahu kapan pemanggilan ulang Alex. "Sore ini belum ditentukan."
KPK menetapkan Rizal Abdullah sebagai tersangka sejak 29 September 2014. Lembaga antirasuah itu menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Jakabaring untuk SEA Games Palembang pada 12 Maret lalu.
Dalam kasus ini, KPK menduga Rizal menyalahgunakan wewenang dengan menggelembungkan (mark up) anggaran dalam proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011. Kerugian keuangan negara mencapai Rp 25 miliar.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang menjadi terpidana kasus Wisma Atlet ini menyebut Alex Noerdin sebagai salah seorang yang kecipratan duit korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring.
Menurut Nazar, Alex mendapat fee 2,5 persen dari nilai uang muka proyek Rp 33 miliar yang didapat PT Duta Graha Indah, perusahaan milik Nazar. "Pak Alex itu, kan, mendapat 2,5 persen," kata Nazar.
Alex juga diduga mempunyai rekening gendut. Hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan selama 2007-2011, Alex dan istrinya, Eliza Alex menerima sejumlah aliran dana mencurigakan. Namun bukan dari proyek Wisma Atlet. Pada 20 Mei 2011, rekening Eliza di sebuah bank swasta menerima Rp 1,9 miliar dari rekening Hendrik Lie, Direktur PT Grazia Prima Anugrah. Pola transaksinya real-time gross settlemen. Perusahaan itu merupakan rekanan pemerintah Sumatera Selatan.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
1 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
2 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
4 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
7 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya