Dinas Pendidikan Bela Penyusun Buku Agama Radikal  

Reporter

Selasa, 24 Maret 2015 06:18 WIB

Sxc.hu

TEMPO.CO , Jombang: Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang menganggap tak perlu memberi sanksi atau tindakan lain pada tim penyusun buku Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dianggap memuat materi radikal. Buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik (KLKPD) Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMA yang disusun tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Jombang ditarik karena dianggap memuat materi radikal.

“Kalau tidak sengaja kenapa diambil tindakan?” kata Kepala Dinas Pendidikan Jombang Muntholip, Senin, 23 Maret 2015.

Menurut Muntholip, MGMP selama ini sangat membantu Dinas Pendidikan dalam penyediaan materi pelajaran siswa. MGMP membantu meningkatkan mutu dan menyamakan materi.

Muntholip mengatakan materi dalam buku KLKPD tersebut menyalin utuh materi dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI SMA terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tim penyusun buku terbitan MGMP Jombang terdiri dari lima orang antara lain M Sholahuddin, Asrorul Munir, S. Arifin, Izzatul Laila, dan Mufallichatul Ummah. Sedangkan buku terbitan Kemendikbud ditulis Mustahdi dan Mustakim dengan penelaah Yusuf A. Hasan dan Muh. Saerozi.

Muntholip mengatakan langkah yang tepat adalah merevisi materi yang dianggap kontroversi dan bisa disalahartikan oleh siswa SMA itu. “Hari ini mulai ditarik dan materi yang dianggap radikal itu saja yang akan direvisi,” kata Muntholip.

Menurut Muntholip, struktur MGMP berada di bawah Dinas Pendidikan dan Surat Keputusan (SK) kepengurusan MGMP dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan. Pengadaan buku pengayaan yang disusun MGMP murni swadana wali murid. “APBD tidak menanggung itu karena enggak mampu,” kata Muntholip.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Harun mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut jika menemukan unsur pidana dalam penyusunan buku tersebut. “Bagi yang salah barangkali nanti (aparat) yang berwajib yang lebih mengetahui,” katanya usai pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Jombang dan perwakilan ormas NU di Jombang.

Harun meminta seluruh Dinas Pendidikan kabupaten/kota di Jawa Timur serta MGMP berhati-hati dalam menyusun buku pengayaan untuk pelajaran apapun. “Kalau ada yang tidak tahu, kita wajib tanya pada yang ahli,” katanya.

Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik dengan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti menjadi kontroversi lantaran di dalamnya tertulis umat Islam boleh membunuh umat agama lain atau yang disebut kafir. Buku Pendidikan Agama Islam itu ditemukan dan diajarkan di kelas XI SMA di Jombang, Jawa Timur. Buku terbitan Musyawarah Guru Mata Pelajaran itu pada halaman 78 tertulis, jika orang menyembah selain Allah atau nonmuslim boleh dibunuh.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

27 hari lalu

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

40 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

50 hari lalu

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.

Baca Selengkapnya

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

51 hari lalu

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial

Baca Selengkapnya

JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.

Baca Selengkapnya

Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

17 Januari 2024

Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.

Baca Selengkapnya

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

3 Desember 2023

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.

Baca Selengkapnya

Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

29 November 2023

Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.

Baca Selengkapnya

70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

28 November 2023

70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.

Baca Selengkapnya

Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

27 November 2023

Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

Setelah peristiwa atap sekolah roboh Sabtu lalu, Disdikbud Tangsel akan memprioritaskan renovasi total SDN Pondok Cabe Udik 2.

Baca Selengkapnya