Harkristuti dan Kisah Selisih dengan Menteri Yasonna Laoly

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 21 Maret 2015 16:26 WIB

Harkristuti Harkrisnowo. TEMPO/ Bagus Indahono

TEMPO.CO, Jakarta - Pernak-pernik dari berbagai negara menghiasi ruangan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo di lantai 18 Gedung Sentra Mulya Kementerian Hukum dan HAM. Patung gajah dari Thailand, hiasan dinding dari Vietnam, boneka Matryoshka bergambar muka Gorbachev dari Rusia disusun rapi di rak di sepanjang dinding.

Sebuah meja rapat yang dipernis cokelat mengilap berada di tengah ruangan. Anggrek warna putih dan ungu ditaruh di atas meja. Di sudut-sudut ruangan, ada pot hitam berisi palem dan gelombang cinta. Tuti, panggilan akrabnya, senang menyimpan benda-benda favorit di ruang kerjanya agar "Feels like home," kata Tuti pada Kamis malam, 20 Maret 2015.

Ruangan segi lima itu belum lama ditempati Tuti. Setelah sebelumnya menjabat Dirjen HAM selama 8 tahun, Tuti didapuk sebagai Dirjen AHU pada September lalu. Hanya berselang enam bulan, Tuti harus menyerahkan jabatannya dan pindah ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang berkantor di Cinere.

Menteri Hukum Yasonna H. Laoly menggelar rapat yang dihadiri semua jajaran Eselon I Kementerian Hukum. Rapat berlangsung mulai pukul 14.00-18.00 WIB di lantai 5 membahas "Evaluasi kinerja dan pelaksanaan program," ujar Dirjen Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat usai rapat.

Tak dinyana, rotasi petinggi Kementerian Hukum juga dibahas dalam rapat ini. Acara pelantikan dan serah terima jabatan langsung diagendakan pada Jumat, 20 Maret 2015. "Acara pelantikan di Graha Pengayoman," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Ferdinand Siagian yang dikonfirmasi melalui telepon.

Selain Tuti, lima posisi lain turut dirotasi yakni Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, Dirjen HAM, Balitbang HAM, dan BPSDM. Irjen Agus Sukisno dikembalikan ke posisi asalnya di BPKP. Posisi lain hanya bertukar orang namun meninggalkan posisi Dirjen AHU dalam kondisi kosong. "Akan ada open bidding untuk Dirjen AHU," kata seorang pejabat di Kementerian Hukum.

Pejabat yang sama menyebut Tuti dicopot karena kerap berselisih pandang dengan Yasonna terkait pengesahan kepengurusan partai yang sedang berkonflik seperti PPP dan Golkar. "Dirjen mau tunggu urusan hukum selesai tapi menteri sudah mengesahkan salah satu pihak."

Memang, baru menjabat menteri sehari, Yasonna langsung mengesahkan PPP kubu Rohamurmuziy padahal sengketa partai ka'bah masih disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Begitu pula dengan keputusannya mengakui Golkar kubu Agung Laksono yang menyebabkan pihak Aburizal Bakrie meradang.

Dalam beberapa kesempatan, Yasonna selalu mengatakan keputusan yang dia ambil telah didiskusikan dengan staf ahli. Keputusan atas Golkar misalnya, ditetapkan Yasonna setelah meminta masukan staf ahli dan mencermati amar putusan Mahkamah Partai Golkar. "Muladi (Ketua MPG) bahkan menyebut keputusan saya sudah benar," kata Yasonna pada Selasa malam.

Pada kesempatan wawancara berbeda, Tuti menyatakan keputusan terkait Golkar diambil saat dia sedang berada di Amerika Serikat. Tuti berada di negara Abang Sam sejak Ahad, 8 Maret 2015. Pada Selasa berikutnya, Yasonna mengeluarkan surat yang meminta kubu Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan. "Rapat-rapat penentuan itu lebih sering dilakukan setelah saya di Amerika," ujar Tuti melalui telepon.

Tuti menyatakan pemindahan dirinya bukan karena alasan beda pendapat. "Untuk penyegaran demi kelancaran organisasi," kata dia. "Sesuai pesan dari presiden."

Demi penyegaran, Tuti akan segera mengemasi lukisan, songket, patung, dan hiasan lain yang menghiasi dinding kantornya. Akan tetapi yang diutamakan Tuti adalah tanaman hias. "Harus saya bawa, siapa tahu orang setelah saya tak senang tanaman."

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA







Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

28 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya