Bincang Menteri Yuddy dengan TKI yang Tak Punya Tujuan

Reporter

Editor

Elik Susanto

Sabtu, 21 Maret 2015 05:38 WIB

Yuddy Chrisnandi. dok. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO , Mataram: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menemukan calon TKI yang tidak tahu nama perusahaan mengerah dan alamat yang dituju. Menteri Yuddy juga menemukan lambannya proses layanan paspor secara online di Imigrasi, yang diberlakukan sejak Februari 2015.



Temuan tersebut diperolehnya sewaktu mendatangi kantor Imigrasi Mataram, Jumat, 20 Maret 2015. Di kantor ini, Menteri Yuddy langsung bertanya kepada seseorang yang mengurus paspor. "Mau bekerja apa di Malaysia?," tanya Menteri Yuddy pada seorang perempuan pemohon paspor bernama Wangdi Murni.

Menteri Yuddy yang didampingi Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi tidak mendapat penjelasan dari perempuan tersebut. Wangdi Murni asal Wanasaba, Lombok Timur, menjawab pertanyaan menteri dengan gelengan kepala. Wangdi cuma menyebut tujuannya bekerja ke Malaysia.

Menteri Yuddy menyimpulkan, inilah ketidaktahuan para calon TKI yang mengajukan permohonan paspor. Karena itu, menteri meminta Imigrasi selektif menerbitkan paspor untuk para TKI. Jika tetap diberi paspor, kata Yuddy, TKI tersebut akan mudah menjadi korban penipuan. "Ini upaya untuk melindungi TKI," katanya di Mataram, Jumat 20 Maret 2015.

Lambannya proses online, Menteri Yuddy langsung menelpon Sekretaris Derektorat Jenderal Imigrasi Asep Kurnia. Menurut Yuddy, sistem online justru mengakibatkan merosotnya proses penerbitan paspor yang semula sekitar 300 pemohon yang terlayani, kini hanya mampu 100 orang saja. "Jangan terlalu lama. Ini sudah lebih sebulan."



Asep, yang suaranya diperdengarkan menjawab bahwa pembenahan sistem masih akan berlangsung seminggu lagi.

Sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Mataram Husni Thamrin mengatakan kapasitas pelayanan paspor setiap harinya 200-250 orang. Tapi sejak Februari 2015, ada perbaikan penyempurnaan sistem sehingga menjadi lambat, hanya 50-100 saja. "Akses komputer masih lambat," katanya.

Kepala Bidang Penempatan Dinas Tenaga Kerja Nusa Tenggara Barat Zaenal menyebutkan tahun lalu ada 313 orang TKI yang dipulangkan secara paksa karena bermasalah. "Penyebabnya antara lain tidak memiliki dokumen," ujarnya.

Zaenal menjelaskan bahwa pelayanan penerbitan paspor akan dialihkan pelayanannya calon TKI mulai Juni 2015 ke Layanan Terpadu Satu Atap di belakang kantor Imigrasi Mataram. "Peralatan tetap disiapkan oleh Imigrasi," katanya. Sedangkan fasilitas mebel, listrik dan pendingin udara oleh Badan Pelayanan dan Penempatan TKI.

SUPRIYANTHO KHAFID

Berita terkait

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

15 September 2023

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP khusus pelamar umum.

Baca Selengkapnya

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

5 Agustus 2023

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

Jika ingin tinggal di rumah susun, ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi, berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

29 Juli 2023

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

Heru Budi akan kembali menggelar rapat soal pembagian jam masuk kerja bersama bagi ASN untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

Baca Selengkapnya