LPSK Lindungi 17 Petani Banyuwangi  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 20 Maret 2015 13:25 WIB

Kantor LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) di Gedung Perintis Kemerdekaan Jl. Proklamasi 58, Jakarta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Banyuwangi - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan kepada 17 petani Kampung Bongkoran, Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, yang menuntut hak tanahnya seluas 220 hektare. LPSK juga merekomendasikan agar Kapolda Jawa Timur, Komnas HAM, dan Badan Pertanahan Nasional memberi perhatian atas penyelesaian sengketa tanah tersebut.

Rekomendasi LPSK itu tertuang dalam surat bernomor R-0480/1-DPP.LPSK/03/2015 yang ditandatangani Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada 5 Maret 2015. Surat tersebut terbit sesuai permohonan petani yang menjadi korban kekerasan, imbas dari sengketa tanah dengan PT Wongsorejo. Perusahaan itu adalah pemilik hak guna bangunan yang akan mendirikan kawasan industri terpadu di atas lahan petani.

Dalam suratnya, LPSK meminta agar Polda Jawa Timur dan Polres Banyuwangi menindaklanjuti penanganan perkara yang diadukan petani Bongkoran. "Dengan mengutamakan hak-hak saksi dan korban sesuai dengan ketentuan," tulis Abdul Haris Semendawai. Selain itu, LPSK merekomendasikan agar Komnas HAM dan Badan Pertanahan Nasional dapat membantu penyelesaian perkara itu, yang dilatarbelakangi sengketa tanah.

Ketua Organisasi Petani Wongsorejo Banyuwangi Yatno Subandio mengatakan sengketa tanah Wongsorejo berawal saat diberikannya izin hak guna usaha (HGU) kebun randu seluas 603 hektare sejak 1980 kepada PT Wongsorejo. HGU tersebut telah berakhir pada 2012 kemudian diperpanjang menjadi hak guna bangunan (HGB) untuk kawasan industri.

Padahal di dalam HGB terdapat 287 keluarga petani yang menetap sejak 1950-an. Mereka meminta hak tanahnya seluas 220 hektare sebagai permukiman dan pertanian. "Tapi pemerintah Banyuwangi dan PT Wongsorejo hanya bersedia memberikan lahan seluas 60 hektare," kata Yatno.

Kemudian, pada 28 September 2014, terjadi bentrokan antara petani dan petugas keamanan PT Wongsorejo. Saat itu, petani menghadang perusahaan yang akan membuldoser lahan pertanian. Bentrokan membuat sepuluh petani dan lima petugas perusahaan terluka. Petani dan PT Wongsorejo sama-sama melaporkan kejadian itu ke Polres Banyuwangi. Namun Polres hanya menindaklanjuti laporan perusahaan. Petani akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.

Namun Polres malah menangkap tiga petani pada 17 Januari lalu karena dituduh melakukan pengeroyokan. Ketiga petani, yakni Sulak, Usman, dan Sujali, menjalani persidangan perdana pada Kamis kemarin. Jaksa penuntut umum, Agus Suhairi, mendakwa ketiganya melanggar Pasal 170 ayat 2 ke-1 dan Pasal 170 ayat 1 KUHP.

IKA NINGTYAS






Advertising
Advertising

Berita terkait

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

27 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya