TEMPO Interaktif, Purwokerto:Sekitar tiga ratus anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Jawa Tengah Rabu (10/8)menggelar aksi menuntut dicabutnya Perpres Nomor 36 tahun 2005. Peraturan Presiden itu dinilai menginjak-injak Hak Azasi warga negara. Pengertian kepentingan umum dalam Perpres itu dianggap bisa dan poin-poinnya justru bertentangan dengan kepentingan rakyat yang seharusnya dilindungi. LSM yang hadir adalah Aliansi Gerakan Reforma AgrariaJawa Tengah-DIY, Serikat Paguyuban Petani QadriyahThoyyibah, Serikat Petani Pasundan dan Organisasi TaniJawa Tengah, Satu-satunya organisasi dari kampus yangikut dalam aksi adalah Front Mahasiswa Indonesia. Aksi digelar di depan patung Jenderal Soedirman,Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mulai pukul13.30 WIB. Ratusan massa yang hampir seluruhnyaaktivis gerakan tani membuat suasana demonstrasiberlangsung panas. "Perpres itu jelas-jelas bentukkesewenangan dan sangat tidak mencerminkan kepentinganrakyat. Negara merampas hak rakyat,"ujar BagusMunaraya, Koordinator aksi. Salah satu peserta aksi Ade Irawan yang juga anggotaPaguyuban Petani Banyumas (PPB) menyatakan, yang memicu perlawanan terhadap Perpres adalah soal tanah warga yang sewaktu-waktu bisa diminta negara dengan mengatas-namakan kepentingan umum. "Ada 21 poin yang disebut kepentingan umum. Namun, semuanya tidak mencerminkan kebutuhan rakyat seperti pembangunan jalan tol atau waduk,"kata Ade. Seharusnya, ada penjelasan yang terbuka mengenai definisi kepentingan umum sebelum diturunkan dalam poin-poin tertentu. "Namun, Perpres itu tidak menjelaskan secara jelas apa itu kepentingan umum.Apakah jalan tol itu kebutuhan mendasar bagi rakyat? Tafsir kepentingan umum dalam Perpres ini benar-benar berada di tangan penguasa dan itu sama saja dengan penjajahan,"kata Ade. Selain mengusung spanduk besar berisi "Tolak Perpres36", para peserta aksi juga menggelar aksi poster danmelakukan orasi bergiliran mewakili setiap lembaganya.Suasana kampus yang ramai membuat para peserta aksiyang mengenakan seragam kaus hitam itu menarikperhatian para pemakai jalan. Ade menjelaskan, aksi itu bentuk pernyataan sikapsetelah perwakilan LSM itu menggelar seminar dengantema yang sama di Kampus Fisipol Unsoed beberapa jamsebelumnya. "Dari ruang seminar itu kami lalu sepakatuntuk menolak tegas Perpres yang tidak mencerminkankebutuhan rakyat melainkan hanya akan menjadi pembenarbagi penguasa merebut tanah milik rakyat,"katanya. Ari Ai HS