Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. ANTARA/La Ode Masrafi
TEMPO.CO, Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meninjau ulang besaran gaji gubernur. Menurut Nur Alam, gaji yang selama ini dia terima terlalu rendah untuk ukuran seorang kepala daerah.
"Gaji gubernur hanya Rp 8,6 juta setiap bulan. Kita bekerja mengurus daerah di bawah tekanan dan tuntutan yang tidak sedikit. Kita harus benar-benar kuatkan ikat pinggang agar tidak terjerumus korupsi," kata Nur Alam dalam acara penandatanganan zona integritas wilayah bebas korupsi di Aula Ni Sangia Bandera Rujab Gubernur, Rabu, 18 Maret 2015.
Nur Alam yang telah menjabat sebagai gubernur selama dua periode tersebut berdalih bahwa tindak korupsi dapat terjadi karena faktor kurangnya kesejahteraan. Namun, bila kesejahteraannya baik, ujar Nur Alam, kecil kemungkinan pejabat mau melakukan korupsi.
Menurut Nur Alam, korupsi bisa terjadi karena kesengajaan, keterpaksaan, dan kebijakan yang salah. "Realistis sajalah. Menjadi bupati atau wali kota tidak boleh nyambi (kerja sambilan) karena kita harus fokus di pemerintahan. Semoga ini jadi pertimbangan menaikkan gaji bupati, wali kota, maupun gubernur," tuturnya.
Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi Hendro Witjaksono mengatakan apa yang diutarakan Nur Alam merupakan hal manusiawi.
Menurut Hendro, perbaikan gaji aparatur negara memang perlu dilakukan, khususnya kepala daerah. Menaikkan gaji kepala daerah, kata dia, juga merupakan salah satu bentuk mencegah timbulnya praktek-praktek korupsi yang dilakukan kepala daerah.
"Kita sudah sering mengusulkan hal itu (kenaikan gaji kepala daerah), tapi kan tidak bisa diputuskan sendiri. Menaikkan gaji tentu harus ada anggaran. Anggaran ini harus dibahas dengan Kementerian Keuangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Hendro.