Militan ISIS menyamar dengan baju wanita untuk kabur dari wilayah pertempuran di Irak. Dailymail.co.uk
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Nasional Marciano Norman mengatakan pemerintah Indonesia tengah merundingkan dua opsi terkait dengan nasib 16 warga negara Indonesia yang ditahan oleh otoritas keamanan Turki.
Opsinya, mendeportasi atau memperlakukan mereka sebagai pencari suaka untuk ditawarkan kepada negara lain yang mau menerima. "Tapi yang lebih diinginkan pemerintah Turki adalah opsi dideportasi ke Indonesia," ujar Marciano di Kantor Kepresidenan, Selasa, 17 Maret 2015.
Menurut Marciano, saat ini tengah dilakukan pembicaraan antara pihak Turki dan Indonesia melalui tim yang dikirim ke negara itu. Indonesia, ucap Marciano, condong memilih opsi pertama supaya bisa mengembangkan penyelidikan. Namun, tutur Marciano, ada orang-orang yang sudah menjual seluruh asetnya di Indonesia dan pindah ke Turki untuk mencari kehidupan yang lebih baik.
Adapun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan ada kemungkinan pencabutan paspor WNI yang terlibat ISIS. Aturan itu, ujar dia, masih dirundingkan di tingkat Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. "Diteliti dulu, nanti Imigrasi kita akan punya dasar untuk cabut paspor," ucapnya.
Pengetatan terhadap WNI yang pergi ke Turki, tutur Laoly, juga akan dilakukan. Mereka akan dimasukkan dalam daftar khusus jika kembali ke sini. Selain itu, mereka yang akan pergi ke Turki akan diwawancara secara khusus. "Kalau mereka putuskan ke sana, menurut Menlu, ini perlu dikaji siapa orang-orangnya," katanya.