MUI Keluarkan Fatwa Hukum Mati Kaum Homoseksual

Reporter

Selasa, 17 Maret 2015 07:13 WIB

Puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Jogja Peduli Moral Bangsa menggelar aksi unjuk rasa menolak kedatangan Irshad Manji di depan Gedung Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (9/5). Mereka menolak kedatangan Irshad Manji yang akan menggelar diskusi bukunya 'Allah, Liberty and Love' dengan tuduhan penyebaran ajaran-ajaran yang menodai agama dan nilai-nilai homoseksualitas. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyerukan berbagai hukuman, dari cambuk hingga hukuman mati, untuk para kaum homoseksual pada 3 Maret 2015. Hasanuddin A.F., Ketua Komisi Fatwa MUI, mengatakan fatwa itu dikeluarkan karena penyimpangan seksual meningkat, bahkan telah menyusup ke sekolah-sekolah.

"Penyimpangan seksual seperti gay, lesbian, sodomi, dan pelecehan seksual adalah haram, kejahatan keji dan dosa besar, dan dapat dihukum dengan hukuman mati," kata Hasanuddin seperti dikutip dari www.gaystarnews.com.

Hasanuddin mengatakan penyimpangan seksual akan menyakiti moral nasional. Dia pun meminta pemerintah mendirikan pusat rehabilitasi untuk “mengobati” orang LGBTI (lesbian, gay, bisexual, transgender, and intersex) dan membasmi homoseksualitas di negara ini.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Ni'am membuat proposal serupa pada Januari. Dia mengatakan sodomi lebih buruk daripada perzinahan dan seks di luar nikah, dan dihukum dengan hukuman yang lebih keras dalam hukum Islam.

Hukum pidana Indonesia tidak melarang homoseksual, meskipun dua pemerintah daerah telah menerapkan peraturan yang mengkriminalkan tindakan homoseksual.

Pada September, Provinsi Aceh—yang menerapkan hukum syariah—menghukum seorang gay hingga seratus cambukan rotan dan 100 bulan penjara. Adapun Kota Palembang di Sumatera Selatan menyatakan semua aktivitas gay berhubungan dengan prostitusi, akan mendapat hukuman maksimal 6 bulan penjara dan denda Rp 5 juta.

GAYSTARNEWS | MECHOS DE LAROCHA

Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

46 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

46 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.

Baca Selengkapnya

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.

Baca Selengkapnya

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila

Baca Selengkapnya

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.

Baca Selengkapnya

MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.

Baca Selengkapnya