Musabab Alex Noerdin Tersandung Lagi di Kasus Wisma Atlet

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 12 Maret 2015 21:51 WIB

Gubernur Sumatera Selatan,Alex Noerdin. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali disebut menerima uang dari proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Rizal Abdullah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Jakabaring untuk SEA Games Palembang, yang mengungkit kembali pemberian uang ke Alex itu melalui pengacaranya, Arief Ramdhan.

"Sebenarnya klien saya ini cuma korban, uang dari El Idris itu tidak digunakan oleh klien saya bahkan dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi iya, iya, benar ada pernyataan itu klien saya di persidangan," kata Arief di KPK, Kamis, 12 Maret 2015.

Pernyataan yang dimaksud Arief mengacu pada pengakuan Rizal di hadapan sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 11 Agustus 2011. Ketika itu, Rizal menjadi saksi untuk Mohamad El Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah yang duduk di kursi terdakwa--kini terpidana dua tahun penjara plus denda Rp 200 juta.

Rizal saat itu menirukan ucapan El Idris ketika memberinya uang Rp 400 juta. "Hanya dibilang 'Ini buat Bapak'," ujarnya. Diduga, 'bapak' yang dimaksud itu adalah Alex Noerdin. Duit dari El Idris itu belakangan diketahui merupakan 'uang terima kasih' dari Nazar karena perusahaannya mendapat proyek Wisma Atlet Jakabaring.

Di persidangan yang sama, Rizal pula yang mengungkapkan ada fee 2,5 persen buat Alex Noerdin. Fee itu belum termasuk 2,5 persen buat komite. "Untuk komite 2,5 persen, gubernur 2,5 persen," pungkasnya. Hitungan itu diambil dari Rp 33 miliar yang merupakan uang muka proyek yang didapat Duta Graha.

Rizal sejak Kamis, 12 Maret 2015, menjadi tahanan KPK. Setelah diperiksa penyidik selama lebih dari 9 jam, dia keluar dari gedung komisi pukul 18.50 Wib mengenakan rompi tahanan ala KPK berwarna oranye.

Sayangnya, Rizal bungkam saat ditanya soal pengakuannya tersebut. Hingga masuk mobil tahanan yang membawanya ke rumah tahanan KPK cabang Pom Dam Jaya yang beralamat di Guntur, Jakarta Selatan, ia tetap tak mau bicara.

Alex Noerdin hingga pukul 19 .15 Wib tak berhasil dikonfirmasi. Nomor ponselnya tak merespons panggilan telepon Tempo, juga tak menjawab pesan pendek. Begitu juga dengan nomor ponsel ajudannya, Jon. Kepala Bagian Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Untung Sarwono mengaku tak bisa menjawab soal aliran duit Nazar ke Alex lantaran bukan kegiatan pemerintahan.

Kasus Wisma Atlet Jakabaring menyeret banyak pihak. Yang kini berstatus terpidana yaitu Nazaruddin dan anak buahnya Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, serta bekas anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Menengok Riwayat LRT Palembang yang Dikritik Ridwan Kamil

26 Oktober 2022

Menengok Riwayat LRT Palembang yang Dikritik Ridwan Kamil

LRT Palembang rampung dibangun dan mulai beroperasi ketika perhelatan Asian Games 2018 pada Agustus 2018.

Baca Selengkapnya

Banding Diterima, Hukuman Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipotong 3 Tahun

9 September 2022

Banding Diterima, Hukuman Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipotong 3 Tahun

Permohonan banding terdakwa Alex Noerdin dikabulkan dengan menetapkan pengurangan hukuman dari vonis 12 tahun menjadi 9 tahun penjara

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

17 Juni 2022

Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dinyatakan bersalah dalam dua kasus yaitu korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD dan dana hibah masjid.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

26 Mei 2022

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

Alex Noerdin yang hadir secara daring pada persidangan tersebut mengatakan, dirinya melalui penasihat hukum akan mengajukan nota pembelaan

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Jalani Sidang Perdana di Kasus PDPDE Sumsel

3 Februari 2022

Alex Noerdin Jalani Sidang Perdana di Kasus PDPDE Sumsel

Alex Noerdin menjalani sidang secara daring dari rumah tahanan Klas 1A Pakjo Palembang.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Alex Noerdin sebagai Saksi Kasus Suap Kabupaten Musi Banyuasin

13 Januari 2022

KPK Periksa Alex Noerdin sebagai Saksi Kasus Suap Kabupaten Musi Banyuasin

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satunya Dodi Reza Alex, anak Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Lengkap, Alex Noerdin Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi

18 Desember 2021

Berkas Perkara Lengkap, Alex Noerdin Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi

Tak hanya Alex Noerdin, berkas perkara lima tersangka lainnya juga sudah lengkap dan akan segera menjalani persidangan kasus Masjid Sriwijaya.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Minta Optimalkan Penyelamatan Aset di Kasus Korupsi

10 Desember 2021

Jaksa Agung Minta Optimalkan Penyelamatan Aset di Kasus Korupsi

Presiden Jokowi meminta Jaksa Agung agar memaksimalkan menerapkan dakwaan TPPU dalam kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Cecar Istri Alex Noerdin Soal Barang Bukti dalam OTT Dodi Reza Alex

8 Desember 2021

KPK Cecar Istri Alex Noerdin Soal Barang Bukti dalam OTT Dodi Reza Alex

KPK) mengonfirmasi saksi Eliza Alex Noerdin perihal barang bukti yang ditemukan saat tim KPK OTT Dodi Reza Alex

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Istri Alex Noerdin di Kasus Musi Banyuasin

7 Desember 2021

KPK Periksa Istri Alex Noerdin di Kasus Musi Banyuasin

Dalam kasus korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin, KPK telah menetapkan empat tersangka.

Baca Selengkapnya