Perempuan Diiming-iming Gaji Selangit, Ternyata Dilacurkan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 12 Maret 2015 07:09 WIB

Kampanye anti perdagangan manusia. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Pekanbaru - Pelaku Human Trafficking sekaligus pemilik cafe di Komplek Meredan, Kelurahan Kulim, Tenayan Raya, Pekanbaru, Fantas Sitorus, 34 tahun mengaku sudah menjalankan bisnis ini sejak tiga tahun terakhir bersama teman perempuannya, Riska Marianti, 22 tahun. "Tapi saya sempat sewakan ke orang lain 1,5 tahun," katanya, kepada Tempo, Rabu, 11 Maret 2015, di Mapolresta Pekanbaru.

Namun selama itu, Fantas mengaku baru kali ini mempekerjakan perempuan sebagai pelacur. Menurut dia, selama menjalankan bisnisnya tidak pernah mendapat teguran dari ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. "RT mengetahui, tapi tidak pernah melarang," ujarnya.

Dia mengatakan, ketua RT setempat tidak pernah melarangnya mempekerjakan wanita sekaligus dijadikan pelacur di cafe tersebut. "RT hanya melarang tidak boleh mempekerjakan anak di bawah umur," katanya.

Fantas mengaku setiap kali ada pekerja baru dia selalu melaporkan identitas pekerjanya kepada RT setempat. "Kami sudah laporkan setiap ada pekerja baru yang datang ke RT," ujarnya.

Fantas membantah telah memaksa para korban untuk melayani pria hidung belang. Kata dia, para korban bekerja di cafe miliknya atas kemauan korban sendiri. "Lagi pula mereka juga sudah pernah bekerja seperti ini di Jawa," katanya.

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengungkap praktek perdagangan manusia di sebuah kafe kawasan Meredan, Tenayan Raya, Pekanbaru. Dalam aksi penggerebekan itu, petugas menangkap dua tersangka pemilik kafe Fantas dan Riska. serta delapan wanita korban perdagangan manusia (human trafficking). "Para korban dijadikan wanita penghibur oleh tersangka," kata Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Robert Haryanto, Rabu 11 Maret 2015.

Selama bekerja, para korban juga tidak mendapat bayaran. Sebab, seluruh kebutuhan korban mulai dari keberangkatan dari Cengkareng, pakaian, biaya makan dan sewa kamar dianggap utang oleh tersangka. "Korban boleh keluar jika sudah melunasi seluruh hutangnya," kata dia.

Salah seorang Korban, RY, 21 tahun mengaku tergiur iming-iming gaji besar yang ditawarkan Riska. Wanita asal Sukabumi, Jawa Barat ini mengaku tidak pernah menduga bakal dijadikan pelacur oleh kedua tersangka. "Awalnya dia bilang sebagai pelayan kafe," katanya.

Namun setiba di Pekanbaru, korban malah dipaksa melayani pria hidung belang, selama bekerja dua bulan, korban tidak mendapat bayaran karena dijebak utang oleh pelaku. "Gaji saya habis diambil, katanya untuk bayar utang pakaian, kosmetik dan sewa kamar sampai Rp 2 juta setiap bulan," katanya.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

4 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.

Baca Selengkapnya

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

15 September 2023

Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.

Baca Selengkapnya

Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

5 September 2023

Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

24 Juli 2023

PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

Dipimpin Perdana Menteri Italia, negara-negara dari Mediterania, Timur Tengah, dan Afrika pada Minggu menyepakati langkah-langkah untuk mencoba memperlambat alur imigran.

Baca Selengkapnya