Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, bersama wakil ketua Priyo Budi Santoso dan Sekjen Zainudin Amali, saat melakukan pertemuan tertutup dengan ketua umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, 11 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Medan - Dukungan untuk Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta, Agung Laksono, menguat setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono bernomor M.HH.AH.11.03-26. Partai Golkar Sumatera Utara, yang sebelumnya solid mendukung Aburizal Bakrie sebagai ketua umum, kini berbalik mendukung Agung Laksono.
Wakil Ketua Partai Golkar Sumatera Utara Hanafiah Harahap mengakui perubahan sikap itu karena kader partai beringin terbiasa menghormati keputusan pemerintah. "Kami hormati dan dukung keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar," kata Hanafiah Harahap, Rabu, 11 Maret 2015.
Meski kader sudah mengakui dan mendukung kubu Agung, Hanafiah berharap Agung Laksono tidak melakukan balas dendam politik dengan menyingkirkan pengurus daerah yang mendukung Aburizal di Munas Bali. Menurut Hanafiah, pengurus daerah sulit berbeda sikap saat Munas Bali.
"Kader Partai Golkar sudah dewasa dalam berpolitik. Kami mendukung Aburizal karena saat Munas Bali itu hanya ada satu kepengurusan dewan pimpinan pusat di bawah Aburizal," tutur Hanafiah.
Namun, seiring waktu, ujar Hanafiah, konflik di Golkar tak kunjung reda dan menghasilkan kepengurusan tandingan. "Kemudian ada kepengurusan yang dibentuk Agung Laksono dan disahkan pemerintah. Tentu kami ikut yang legal dan sah sebagai ketua umum, yakni Agung Laksono," ujar Hanafiah yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara.
Perubahan sikap pengurus mendukung Agung, ujar Hanafiah, tak hanya di jajaran pengurus provinsi. "Kawan-kawan pengurus Partai Golkar kabupaten/kota di Sumut yang saya tahu sekarang berbalik mendukung Agung Laksono," tutur Hanafiah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memutuskan untuk mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang diketuai Agung Laksono. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan putusan mahkamah partai yang disebut menerima kepengurusan Agung Laksono.