Jokowi Perintahkan Stop Kriminalisasi, Bagaimana Polisi Memahaminya?

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 9 Maret 2015 06:13 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, berikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kepada Komjen Pol. Budi Gunawan, di Gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2015. Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus rekening gendut dan tranksaksi mencurigakan. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, menyatakan polisi tak akan menghentikan penyidikan maupun penyelidikan kasus yang menjerat dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto maupun pendukungnya.

Meski demikian, Ronny memastikan Polri sudah mengetahui dan memahami perintah Presiden Joko Widodo yang meminta polisi menghentikan kriminalisasi. "Perintah Pak Jokowi menghentikan kriminalisasi, bukan menghentikan penegakan hukum," ujar Ronny saat dihubungi, Sabtu, 7 Maret 2015.

Ronny mengklaim polisi tak mengkriminalisasi kasus-kasus yang menyeret Bambang, Abraham, dan sejumlah tokoh penggiat anti-korupsi, yakni Denny Indrayana serta Yunus Husein. Menurut Ronny, pengusutan kasus mereka berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan mengada-ada sehingga murni penegakan hukum.

"Tidak ada perintah nyetop penegakan hukum," ujarnya. Selain itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso juga tak dinyatakan bersalah bila telah mengkriminalisasi petinggi lembaga antirasuah maupun pendukungnya.

Adapun kasus Denny, kata dia, belum ada tersangkanya. Ronny menyebutkan Denny dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Namanya saksi, informasi penyidikan beliau belum ditetapkan sebagai tersangka. Kalau dipanggil sebagai saksi, bukan kriminalisasi kan."

Sedangkan kasus Bambang, Ronny mengatakan tim penyidik tetap akan memeriksanya lagi pada Senin, 9 Maret 2015. Rabu lalu, 4 Maret 2015, Bambang mendatangi Bareskrim Polri untuk minta diperiksa.

Namun, penyidik Bareskrim tak mau memeriksanya lantaran tidak ada jadwal. "Masak ngikutin maunya beliau. Kapan KPK ngikuti maunya tersangka, kan gak ada," kata dia.

Bareskrim Polri telah menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Banyak yang mensinyalir kasus Bambang ini sebagai upaya serangan balik Polri karena KPK telah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Tak hanya Bambang, aktivis antikorupsi seperti mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dan mantan Kepala PPATK Yunus Husein juga dilaporkan ke polisi atas kasus yang berbeda.

Denny dijerat dengan kasus payment gatewat saat menjabat Wakil Menteri Hukum. Sedangkan Yunus diduga membocorkan rahasian data bank karena pernah mencuit di twitter ihwal Budi Gunawan yang telah mendapat label merah dari KPK.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

17 detik lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

17 detik lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

7 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

8 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

8 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

9 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

9 jam lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

10 jam lalu

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

10 jam lalu

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

10 jam lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya