TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka akan diwajibkan untuk melapor pada titik-titik tertentu. Hal ini untuk meningkatkan efektifitas pengamanan di jalur yang rawan perompakan tersebut. Menurut Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto proposal itu sudah disampaikan kepada Malaysia dan Singapura yang tergabung dalam patroli terkoordinasi untuk pengamanan Selat Malaka. "Dengan demikian kalau ada ancaman dia bisa melaporkan apa yang dihadapinya sehingga (patroli) bisa dengan cepat memberikan bantuan," kata Sutarto seusai rapat di kantor presiden, Rabu (3/8). Ia memberi perumpamaan, jika sebuah pesawat terbang dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng menuju Surabaya, pertama kali pesawat itu akan lapor ke menara Cengkareng. Ketika mendekati Semarang, lapor lagi ke bandara Semarang, Kemudian mendekati Surabaya, lapor pada Surabaya. Itu yang mau kita buat di sepanjang Selat Malaka," kata Sutarto.Langkah ini ditempuh agar ketiga negara berdaulat tersebut mampu memberikan jaminan keamanan kepada para pengguna Selat Malaka. "Bahwa kita betul-betul serius dan mampu memberikan kepastian keamanan," ujarnya.Mengenai tawaran dari Amerika Serikat untuk membantu pengamanan selat itu, menurut Sutarto, pada dasarnya Indonesia terbuka untuk mendapatkan bantuan dari manapun. "Dan menurut saya justru harus, pengguna (selat) ini jangan hanya enak-enakan menggunakan tanpa punya kontribusi terhadap pengamanannya," katanya. Dimas Adityo
Corporate Secretary PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Bimo Budi Satrio menunggu negosiasi dengan perompak yang menahan 20 anak buah kapal MV Sinar Kudus di Semenanjung Somalia Afrika 16 Maret lalu.
Biro Maritim Internasional (IMB), dalam rilis laporannya pada Rabu lalu, menyebutkan sepanjang 2010 terdapat 445 serangan bajak laut yang sempat menyandera sebanyak 1.181 awak dan penumpang.
Markas Besar TNI menyatakan situasi di Selat Malaka saat ini masih aman dari aksi perombakan. Penegasan itu disampaikan menyusul peringatan dari Angkatan Laut Singapura mengenai ancaman perompak di Selat Malaka.