Raja Yogya Ucap Sabdatama: Orang Lain Dilarang Campuri Urusan Takhta

Reporter

Jumat, 6 Maret 2015 15:36 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengucapkan perintah tertinggi atau Sabdatama di Bangsal Kencana Keraton Yogyakarta, Jumat, 6 Maret 2015. Ada delapan poin perintah yang dia ucapkan. Salah satunya Sultan melarang campur tangan orang lain dalam menentukan pewaris takhtanya.

Larangan itu disampaikan Sultan bagi seluruh keluarga Keraton dan warga Yogyakarta. Pada poin pertama, ia menyatakan tak seorang pun berhak melebihi kewenangan Keraton. Selanjutnya, ia mengatakan tak seorang pun bisa memutuskan persoalan Mataram, apalagi yang berkaitan dengan urusan kedudukan di tatanan pemerintahannya. “Kalebu kang gandeng-cenenge karo tatanan pamarintahan, kang bisa mutusake Raja,“ ucapnya.

Menurut Sultan, siapa pun orang yang disebut keturunan Keraton, baik laki-laki maupun perempuan, belum tentu dianugerahi kedudukan kecuali ia memang telah dinyatakan berhak menjadi raja. "Sing disebut tedak-turun kraton, sapa wae, lanang utawa wedok, durung mesti diparengake ngleksana ake dawuh kalenggahan, kang kaduwahake wis tinitik, “kata Sultan pada poin lima Sabdatama.

Jadi, kalau ada yang bicara tentang urusan itu, lebih-lebih orang pemerintahan, menurut Sultan, itu adalah tindakan yang salah. “Luwih-luwih pengageng pangembating praja, ora diparengake, lire kleru utowo luput, “katanya.

Sabdatama ini, menurut Sultan, akan menjadi rujukan dan paugeran (aturan) untuk urusan apa pun di Keraton Yogyakara. Dia juga menyatakan Sabdatama ini berlaku laiknya undang-undang dalam sebuah negara. Jika ada kebutuhan merevisi Undang-Undang Keistimewaan DIY, kata dia, dasar yang digunakan adalah Sabdatama ini. “Yen butuh mbenerake undang-undang keistimewaan, dasare sabdotomo lang ngowahi undang-undange.

Sultan tiba di Bangsal Kencana pukul 10.00 WIB dengan didampingi permaisurinya, Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Ia mengenakan baju takwo hijau bermotif bunga. Tak ada acara seremonial tertentu dalam pembacaan Sabdatama ini. Setelah datang dan duduk sebentar di kursinya, ia berdiri dan membaca Sabdatama selama enam menit. Berikutnya, ia langsung pergi meninggalkan bangsal tersebut. Para kerabat Keraton tak mau berkomentar banyak tentang Sabdatama itu.

Parentah Hageng Keraton Yogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung Yudahadiningrat mengatakan, pada dasarnya, Sabdatama ini memerintahkan warga Keraton Yogtakarta tak mengomentari suksesi Raja Keraton. "Pada waktunya nanti, Sultan sendiri yang akan berbicara tentang pewaris takhtanya. Soal itu tunggu dawuh ndalem (perintah Sultan), katanya.

Dalam tata pemerintahan Keraton Yogyakarta, menurut dia, Sabdatama adalah aturan tertinggi. Aturan ini mirip dengan undang-undang dalam pemerintahan negara Indonesia.

ANANG ZAKARIA

Berita terkait

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

9 hari lalu

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.

Baca Selengkapnya

Cerita dari Kampung Arab Kini

10 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

14 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

17 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

29 hari lalu

Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

Sejumlah teknik dan jurus pencak silat awalnya eksklusif dan hanya dipelajari keluarga bangsawan. Namun telah berubah dan lebih inklusif.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

43 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.

Baca Selengkapnya

60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

49 hari lalu

60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

50 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

50 hari lalu

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.

Baca Selengkapnya

Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

51 hari lalu

Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

Kawasan Candi Prambanan Yogyakarta tampak ditutup dari kunjungan wisata pada perayaan Hari Raya Nyepi 1946, Senin 11 Maret 2024.

Baca Selengkapnya