Kejaksaan Agung Masih Selidiki Tindak Pidana Di Bank Lippo
Reporter
Editor
Kamis, 31 Juli 2003 11:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung akan tetap meneruskan penyelidikan skandal keuangan di Bank Lippo, meskipun Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sudah menjatuhkan sanksi kepada direksi bank itu. Niat Kejaksaan Agung ini diungkapkan sumber TEMPO News Room di lingkungan Gedung Bundar menyusul akan diumumkannya sanksi dari otoritas pasar modal seusai rapat koordinasi dengan Bank Indonesia, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan, Senin (17/3) pagi. Penyelidikan tetap mengarah pada potensi kerugian negara, kata sumber tadi via telepon. Sanksi Bapepam, menurut dia, tak akan berpengaruh langsung pada keseluruhan proses penyelidikan. Bahkan jika Bapepam menemukan indikasi tindak pidana, Kejaksaan Agung siap menelusurinya lebih lanjut. Jika ada pelanggaran UU Pasar Modal, itu sudah bagian Kejaksaan, katanya lagi. Tim penyelidik Jaksa Agung Muda Intelijen sendiri dua pekan lalu telah mengundang Analis Pasar Modal Lin Che Wei untuk memberi masukan pada jalannya penyelidikan. Ketika itu, pada pers, Che Wei mengaku ditanya soal adanya laporan keuangan ganda Bank Lippo, manipulasi nilai Aset Yang Diambil Alih (AYDA), penggorengan saham dan peran dewan komisaris di bank itu. Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara Kejaksaan Agung Antasari Azhar yang dimintai konfirmasi atas informasi di atas menjelaskan, hanya mengatakan saat ini pihaknya masih terus berkonsentrasi mengungkap indikasi tindak pidana dalam skandal keuangan Bank Lippo. (Wahyu Dhyatmika TEMPO News Room)
Berita terkait
Fakta Mulut yang Unik dan Anda Mungkin Belum Tahu
5 menit lalu
Fakta Mulut yang Unik dan Anda Mungkin Belum Tahu
Mulut adalah bagian tubuh penting dan pintu saluran pencernaan. Berikut fakta menarik dan aneh terkait mulut sebagai organ yang kompleks.