Johan Budi KPK: Saya Imbau Penegak Hukum Berpikir Jernih  

Reporter

Senin, 2 Maret 2015 20:23 WIB

Jaksa Agung M. Prasetyo bersama Plt. pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Wakil ketua KPK Zulkarnain (kanan), di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 23 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengimbau semua pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi berpikir jernih. Tujuannya, memperbaiki anomali gelombang gugatan praperadilan yang muncul setelah hakim Sarpin Rizaldi memutuskan mengabulkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Saya mengimbau kepada semua pemangku kepentingan pemberantasan korupsi untuk berpikir lebih jernih, mengembalikan anomali yang dirasakan oleh publik," ujar Johan di kantornya, Senin, 2 Maret 2015. Pemangku kepentingan yang dimaksud Johan yakni Mahkamah Agung, kepolisian, dan kejaksaan.

"Saya yakin (instansi penegak hukum itu) juga bisa mengalami hal sama yang dialami oleh KPK, yaitu tersangka melakukan gugatan praperadilan terhadap status tersangka."

Johan menduga kelak banyak tersangka yang mengajukan gugatan praperadilan. KPK, kata dia, sangat siap menghadapi gugatan praperadilan meski kalah saat melawan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Kami sedang menyiapkan strategi untuk menghadapi praperadilan itu."

Ihwal kasus Budi Gunawan, Johan menyatakan pihaknya sudah berupaya mengajukan kasasi. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak mau menerimanya.

"Saya waktu itu punya pendapat, apakah jalan lain tidak bisa ditempuh? Ternyata upaya hukum yang KPK lakukan memilih kasasi waktu itu. Lalu apa, nih? Kita hentikan? Sementara kami tidak punya instrumen untuk menghentikan itu. Opsi itu juga dibicarakan," ujarnya.

Putusan praperadilan, Johan mengatakan, menyatakan KPK tidak berwenang menangani kasus Budi Gunawan karena bekas ajudan Megawati Soekarnoputri itu bukan penyelenggara negara. Karena itu, kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. "Bukan soal alat bukti yang tidak kuat."

"Kepolisian, kan, pernah menangani juga. Kalau tidak salah, Kabareskrim (Budi Waseso) pernah ngomong siap (menerima pelimpahan kasus Budi Gunawan) kalau diminta," kata Johan.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya