Kasus Budi Gunawan, JK: Memang Seharusnya Tidak di KPK Lagi  

Reporter

Senin, 2 Maret 2015 19:55 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat wawancara dengan Tim Tempo, 29 Januari 2014. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pelimpahan kasus dugaan suap yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kejaksaan Agung sudah melalui ketentuan hukum yang berlaku. Menurut dia, perkara Budi memang harus diserahkan ke Kejaksaan.

"Otomatis, karena putusan praperadilan mengatakan kasus itu sudah tidak bisa ditangani KPK," kata Kalla di kantornya, Senin, 2 Maret 2015. "Sesuai dengan prosedur, (penyidikan kasus Budi Gunawan) memang sudah tidak di KPK lagi."

Kalla mengatakan pelimpahan kasus ini bukan berarti kasus rekening gendut bekas calon Kepala Kepolisian RI tersebut akan ditutup. Menurut dia, pelimpahan ini juga bukan berarti komisi antirasuah kalah.

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya melimpahkan penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan pelimpahan kasus itu sudah melalui serangkaian proses hukum.

Menurut dia, KPK sudah berupaya mengajukan kasasi atas putusan hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadilan yang membatalkan penetapan tersangka Budi Gunawan. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menyatakan menolak pengajuan kasasi.

KPK, kata dia, juga sudah mengirim surat ke Mahkamah Agung ihwal permintaan fatwa bahwa KPK mempunyai kewenangan mengusut kasus Budi Gunawan. "Sementara situasi di KPK tidak nyaman, saya harus bicarakan blakblakan," ujar Johan di gedung KPK, Senin, 2 Maret 2015.

Johan mengakui situasi tidak nyaman tersebut terjadi karena adanya pemanggilan-pemanggilan terhadap para pegawai dan penyidik KPK oleh kepolisian.

Johan mengatakan KPK juga tidak bisa berdiri sendiri setelah adanya putusan praperadilan Budi Gunawan. Karena itu, setelah melalui perdebatan panjang yang dilakukan sesuai dengan norma-norma hukum, kelima pemimpin KPK sepakat melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan. "Kita harus move on," ujarnya.

REZA ADITYA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

15 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

18 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

20 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

23 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya