Jokowi Otoriter Gunakan Grasi Hukuman Mati?  

Reporter

Senin, 2 Maret 2015 03:53 WIB

Sebuah tungku yang digunakan untuk melakukan perabuan terpidana mati di ruang kremasi Giri Laya krematorium di Banyumas, Jawa Tengah, 27 Februari 2015. Tempat kremasi ini sebelumnya telah digunakan oleh dua terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan, Marco Archer Cordosa asal Brasil dan Ang Kiem Soey alias Tomy Wijaya asal Belanda. (Ulet Ifansasti/Getty Images)

TEMPO.CO , Jakarta:Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi para terpidana mati yang terjerat kasus narkoba. Sikap Jokowi ini dinilai otoriter karena tidak mempertimbangkan kondisi tiap individu. "Presiden terkesan tidak mau ambil pusing terhadap perkara yang menyangkut hidup mati seseorang," kata sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet, Minggu, 1 Maret 2015.

Menurut Robertus, Jokowi tidak mengoptimalkan otoritas grasi yang menjadi kewenangan tunggalnya. Padahal, grasi adalah upaya terakhir terdakwa mencari keadilan. "Presiden telah mengerdilkan fungsi grasi itu sendiri," lanjut dia.

Robertus menuding, selama kepemimpinannya, Jokowi terkesan menerima begitu saja putusan mati yang dijatuhkan Mahkamah Agung tanpa berniat memeriksa kembali perubahan yang mungkin terjadi pada terdakwa selama masa hukumannya. Ujung-ujungnya, eksekusi mati yang dilakukan pun bermasalah dalam sudut pandang keadilan.

Memang benar, sambung Robertus, banyak suara yang menolak pengampunan bagi terpidana narkoba karena nyatanya mereka masih beroperasi dari balik tembok penjara. Akan tetapi, Robertus meminta contoh kasus itu tidak disamaratakan pada semua terpidana. "Harus case by case, dilihat kejahatan, orang, dan tempatnya," ucap Robertus. "Jangan karena satu kasus, yang lain kena imbas."

Jokowi telah menolak grasi sejumlah terpidana mati yang terjerat kasus narkoba. Awal Januari lalu, enam terpidana telah dieksekusi di Lapas Nusa Kambangan dan Boyolali.
Kejaksaan Agung kini kembali merencanakan eksekusi mati tahap kedua. Kejagung berencana mengeksekusi sebelas terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyatakan pemerintah malas karena menerapkan kebijakan sapu bersih saat menolak grasi. Berdasarkan penelitian Kontras dalam tiga pekan terakhir atas terpidana mati, ada kasus-kasus yang layak mendapat perhatian pemerintah.

Haris mencontohkan kasus terpidana mati asal Filipina Mary Jane yang ditangkap karena membawa narkoba ke Indonesia. Mary Jane, kata Haris, hanya seorang pembantu rumah tangga yang kebetulan bekerja pada seorang bandar narkoba.

Suatu hari, dia diberi paspor dan dan paket untuk diantar ke Indonesia. Mary pun tertangkap dan langsung dijatuhi hukuman mati. "Dia tidak bisa berbahasa Inggris dan berpendidikan rendah," kata Haris. "Secara sosial dia sudah terbunuh bahkan sebelum dijatuhi hukuman mati."

Haris mengimbau Jokowi agar tidak bersikal fatalistik dalam menjatuhkan hukuman mati. "Kita hanya akan menjadi bangsa yang terbelakang," ucap dia.

Peneliti senior dari Asia Institute David McRae mendorong agar permintaan grasi dipertimbangkan secara individu. "Prihatin ketika muncul laporan bahwa grasi terpidana mati diputuskan tanpa akses pada berkas permintaan grasi mereka," ujar McRae.

Padahal, kata McRae, warga negara Indonesia yang dihukum mati di luar negeri banyak yang telah menerima pengampunan. Dia mengutip data dari mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang menyebutkan bahwa hingga 2012, sebanyak 42 persen WNI yang terjerat kasus narkoba di negara lain telah dibebaskan dari hukuman mati.

McRae meminta cerita keberhasilan rehabilitasi terpidana narkoba dipertimbangkan oleh pemerintah. Misalnya, rehabilitasi dua terpidana mati Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. "Terlihat dari pemberian gelar Sarjana Kesenian oleh Universitas Curtin," kata dia.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

15 menit lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

16 menit lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

17 menit lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

13 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

14 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

15 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

16 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

16 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

22 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

23 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya