Kubu Djan Faridz: Kunci Islah PPP Ada di Jokowi

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 28 Februari 2015 04:23 WIB

Aparat kepolisian berjaga diantara massa pendukung kepengurusan PPP versi Romahurmuziy yang berusaha mengambil alih Kantor Dewan Pengurus Pusat PPP yang dijaga pendukung kepengurusan PPP versi Djan Faridz, di Jalan Diponegoro, Jakarta, 2 Desember 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta- Hampir setahun konflik dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan tak kunjung usai. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan kunci islah kedua kubu justru berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Kuncinya sekarang ada di Jokowi. Dia bisa meminta agar Kementerian Hukum dan HAM tak ajukan banding ke pengadilan tingkat dua," kata Dimyati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2015.

Selain meminta hentikan gugatan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, Dimyati meminta Jokowi membentuk tim pertimbangan khusus untuk menyelamatkan partai berlambang Kakbah ini. "Tolong buat tim seperti tim independen calon Kapolri agar PPP bisa segera islah. Karena kubu Romi merasa selalu dibantu pemerintah," kata Dimyati.

Dualisme PPP terjadi pada kubu hasil Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Mukmatar Surabaya dengan Ketua Umum Romahurmuziy. Konflik semakin panjang karena kubu Romi akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara karena hakim Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan mantan Ketua Umum Suryadharma Ali. Suryadharma menggugat Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Romi ketika konflik masih ditangani di pengadilan.

Dimyati menilai pemerintah terlanjur mengintervensi internal PPP dengan mendukung Romi sebagai pengurus yang sah. Hal yang sama dinyatakan oleh PTUN bahwa tergugat Kemenkumham melakukan intervensi politik sehingga SK kepengurusan Romi harus dicabut. Saat ini, kepengurusan yang terdaftar di Kemenkumham hanya kepengurusan Suryadharma, dan telah demisioner.

Menurut Dimyati, jika Kemenkumham mengajukan banding atas putusan PTUN, berarti pemerintah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 421 yang menyatakan "Seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa melakukan atau tidak melakukan sesuatu diancam pidana 2 tahun 8 bulan."

"Itu namanya pemerintah menjalankan politik adu domba dan abuse power. Seharusnya pemerintah stop intervensi dan serahkan urusan islah di internal," kata Dimyati. Ia meminta pemerintah hanya menjadi wasit bagi kedua kubu. Kini, kubu Dimyati tengah menunggu inisiatif kubu Romi untuk berembug islah. Ia meminta agar Romy tak memperpanjang masalah dengan ikut mengajukan banding sebagai tergugat intervensi.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

1 menit lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

49 menit lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

1 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

1 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

14 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

16 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

16 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

17 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

17 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya