Pemeluk Ahmadiyah Sentil Jokowi: Harapan Tinggal Harapan
Editor
Nurdin Saleh TNR
Kamis, 26 Februari 2015 20:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Departemen Hubungan Masyarakat Ahmadiyah cabang Kebayoran, Jakarta Selatan, Darisman, kecewa terhadap visi pluralisme pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia semula berharap Jokowi bisa membuka kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah terhadap semua umat, termasuk Ahmadiyah.
"Tapi harapan tinggal harapan," kata Darisman saat diskusi buku Sisi Gelap Demokrasi di Menara Energi, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Februari 2015.
Darisman dan umat Ahmadiyah lainnya memilih Jokowi saat pemilihan presiden 2014. Musababnya, ia menilai Koalisi Jokowi relatif berisi tokoh pluralis. Namun, saat Jokowi terpilih menjadi orang paling berkuasa di Indonesia, dia dan kawan-kawannya tetap beribadah secara sembunyi-sembunyi. "Bahkan masjid kami di Ciamis dan Depok masih disegel massa ormas," kata Darisman.
Peneliti Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Paramadina, Samsu Rizal Panggabean, mengatakan kebebasan beragama kini bukanlah barang publik yang dijamin negara. Menurut dia, kebebasan memeluk keyakinan adalah sebuah perjuangan, proses tawar-menawar, dan ajang pertarungan. Rizal juga skeptis Jokowi bisa mewujudkan kondisi masyarakat yang leluasa meyakini kepercayaannya. "Karena kita sekarang ini masuk era demokrasi 'PHP' (pemberi harapan palsu)," katanya.
Direktur Institut Analisis Kebijakan dan Konflik Sidney Jones menjelaskan alasan penegak hukum enggan campur tangan dalam kekerasan atas nama agama. Meski membawa senjata api dan memegang otoritas penuh, kepolisian, kata Sidney, juga khawatir diserang balik oleh kelompok ekstremis.
Selain itu, kata Sidney, dalam beberapa kesempatan, kelompok garis keras itu merupakan mitra kepolisian. "Dan alasan terakhir adalah polisi di daerah tak mendapat instruksi dari atasannya," kata Sidney.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membenarkan polisi tak cakap dalam mengatasi konflik agama. "Karena dasar regulasinya memang tak cukup," ujarnya.
MUHAMMAD MUHYIDDIN