TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil muktamar Jakarta Akhmad Gojali Harahap meminta PPP hasil muktamar Surabaya, yang dipimpin Romahurmuziy, legawa atau lapang dada menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
"Kami minta pihak Romy untuk legawa dan sesuai dengan janjinya, yang mengatakan 'kalah bergabung ke yang menang'. Karena itu, kami minta pihak Romy bergabung ke PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2015.
Majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bhakti mengabulkan gugatan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Majelis hakim menilai gugatan yang diajukan kubu Suryadharma Ali adalah dampak dari intervensi pihak tergugat, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang dianggap ikut campur dalam konflik internal partai.
"Mengabulkan gugatan penggugat diterima seluruhnya, kemudian membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014," kata Teguh kala membacakan putusannya di ruang sidang PTUN Jakarta Timur kemarin.
Akhmad meminta semua pihak untuk mematuhi putusan PTUN dan pihak yang dikalahkan tidak melakukan banding. Menurut dia, seluruh kader PPP sudah capek berkonflik karena menghabiskan banyak energi.
"Ke depan kita akan konsolidasi secara masif sampai ke tingkat bawah. Kami minta semua pengurus dan kader tenang serta mematuhi keputusan PTUN," ujarnya.
Akhmad sangat mengapresiasi keputusan hakim PTUN yang sudah memenangkan gugatan pihaknya. Kemenangan ini, ia berujar, adalah milik semua kader.
Menurut Akhmad, hakim PTUN tidak terpengaruh terhadap intervensi dari pihak mana pun, tetapi sudah memutuskan berdasarkan fakta-fakta di persidangan dan sudah melihat kebenaran.
"Dengan demikian, kepemimpinan PPP hanya satu di bawah Ketua Umum Djan Faridz," katanya.
ANTARA
Berita terkait
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno
41 hari lalu
PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Baca SelengkapnyaAlasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
44 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
44 hari lalu
Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?
Baca SelengkapnyaPPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR
44 hari lalu
Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid
30 Desember 2023
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.
Baca SelengkapnyaPolitikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana
21 November 2023
Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru
23 Juli 2023
Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaIntip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP
17 Juli 2023
Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.
Baca SelengkapnyaDjan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden
17 Juli 2023
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.
Baca SelengkapnyaDjan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy
17 Juli 2023
Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)
Baca Selengkapnya