Kredit Fiktif Rp 3,5 Miliar Dua PNS, Ada Peran Orang Dalam?  

Reporter

Kamis, 26 Februari 2015 04:20 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Malang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Jawa Timur, menganalisis kasus kredit fiktif senilai Rp 3,5 miliar yang melibatkan dua pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Malang. OJK ingin memastikan ada-tidaknya permainan dalam pengucuran kredit tersebut.

"Segera ada pemeriksaan, apakah murni kesalahan pihak ketiga atau ada orang dalam Bank yang terlibat," kata Kepala OJK Malang Indra Krisna, Rabu, 25 Februari 2015.

Dua PNS itu adalah Fransisca Daris, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang, serta Bendahara Kecamatan Kedungkandang Winarti Utami. Keduanya bersekongkol untuk mengajukan kredit ke Bank Saudara Cabang Batu atas nama 22 debitur.

Setiap debitur mengajukan kredit rata-rata Rp 170 juta atau total Rp 3,5 miliar dengan dibekali surat keputusan pengangkatan PNS palsu. Kredit yang dicairkan oleh keduanya digunakan untuk membeli rumah dan tanah serta menjalankan bisnis valuta asing.

Modus keduanya terungkap setelah kredit itu macet sejak Juli tahun lalu. Setelah menyadari adanya kredit fiktif itu, Bank Saudara mengadu ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang segera menahan Fransisca dan Winarti.

OJK curiga akan adanya peran orang dalam bank bukan hanya karena modus SK palsu itu. Tapi juga lantaran ternyata identitas dan nama debitur dipalsukan, "Sehingga menimbulkan kecurigaan ada permainan dan keterlibatan orang dalam," kata Indra.

Jika ditemukan keterlibatan orang dalam Bank Saudara, orang itu akan dijatuhi sanksi administrasi. Namun ia tak menyebutkan jenis sanksi yang bisa dijatuhkan. OJK, kata dia, berwenang menertibkan administrasi perbankan. Sedangkan kasus pidana pembobolan perbankan menjadi kewenangan kepolisian.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya