Suhadi: MA Bisa Buat Kebijakan Batasi Praperadilan

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 25 Februari 2015 07:29 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Sekertaris Negara Pratikno saat melakukan konperensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Februari 2015. Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Calon Kapolri Budi Gunawan dan mengajukan nama baru calon Kapolri Badrodin Haiti. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung, hakim agung Suhadi, mengatakan pimpinan MA dapat membuat kebijakan membatasi pengajuan gugatan praperadilan di pengadilan.

Masukan atas kebijakan ini bisa berasal dari laporan para hakim, masyarakat, media massa, atau inisiatif MA untuk mengumpulkan data.

Seperti diberitakan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo menyerahkan semua proses pemberantasan korupsi kepada penegakan hukum.

Soal praperadilan, Jokowi tidak mau mencampuri dengan menilai benar atau salah. Namun Jokowi berharap MA tetap mengambil peran untuk mengawal banyaknya pengajuan gugatan agar tidak menimbulkan masalah.

Gelombang pengajuan gugatan oleh tersangka korupsi meningkat setelah hakim PN Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, mengabulkan gugatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

Dalam putusannya, Sarpin menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Budi Gunawan tidak sah.

Setelah itu, beberapa tersangka korupsi tercatat mengajukan gugatan praperadilan, seperti Suryadharma Ali, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin, dan Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome.

Menurut Suhadi, saat ini belum ada kondisi yang masuk dalam kategori mendesak untuk dikeluarkannya aturan pembatasan gugatan praperadilan.

MA juga belum menerima adanya lonjakan yang signifikan sehingga menjadi beban bagi hakim di pengadilan tingkat pertama.

MA juga belum bisa berwacana jenis aturan yang dapat menyelesaikan masalah pengajuan gugatan status tersangka korupsi tersebut.

Suhadi enggan memastikan apakah MA harus mengeluarkan surat edaran atau peraturan MA.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

28 menit lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

42 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

12 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

12 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

13 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya