Alasan Bambang KPK Menolak Diperiksa Bareskrim  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 25 Februari 2015 06:00 WIB

Sejumlah karyawan melepas Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto yang akan menjalani pemeriksaan sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, 24 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, menolak diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Alasannya, penyidik menolak menerima tiga surat permohonan yang diajukan tim kuasa hukum Bambang Widjojanto.

Ketua tim advokasi Bambang Widjojanto, Asvinawati, mengatakan ketika tiba di Bareskrim, penyidik sama sekali menolak menerima surat-surat itu. "Kami bilang ke penyidik, BW tidak diperiksa hingga surat itu diterima dan diserahkan ke atasan mereka," kata dia di Gedung KPK, Selasa, 24 Februari 2015.

Bambang dan kuasa hukumnya disarankan agar menyerahkan surat itu ke sekretariat tindak pidana ekonomi khusus. Usai menyerahkan surat, Bambang dan tim berencana menemui Wakil Kepala Kepolisian Badrodin Haiti untuk menyerahkan salinan surat yang sama. "Namun beliau tidak ada di tempat, kami hanya diterima ajudannya," kata Asvinawati. "Jadi kami memutuskan kembali ke KPK dan menolak mengikuti pemeriksaan hari ini."

Tiga surat permohonan Bambang Widjojanto berkaitan dengan pelanggaran haknya sebagai tersangka. Surat pertama adalah surat protes karena maladministrasi dalam surat pemanggilan. "Pasal sangkaan dalam tiga surat pemanggilan terus berubah," kata Asfinawati.

Surat kedua adalah surat permohonan gelar perkara khusus. "Agar kasus klien kami menjadi objektif dan jelas, kami mendesak ada gelar perkara khusus," kata Asfinawati.
Permintaan gelar perkara khusus merupakan hak tersangka di mana penyidik meminta pandangan sejumlah pihak dalam suatu kasus yaitu, penyidik, pelapor, termasuk ahli.

Surat ketiga adalah surat permohonan agar diberikan berita acara perkara. "Dari pemeriksaan pertama, kami sudah dijanjikan BAP. Tapi tidak pernah diberi," kata Asvinawati. "Padahal itu menjadi hak tersangka dan kuasa hukum untuk membuat pembelaan."

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

22 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya