Komisi Yudisial: Hakim Sarpin Bisa Dipecat

Reporter

Selasa, 24 Februari 2015 10:25 WIB

Hakim Sarpin Rijaldi menyatakan semua keputusan berkaitan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah saat membaca putusan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Februari 2015. TEMPO /Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Yudisial, Eman Suparman, menyatakan hakim Sarpin Rizaldi—yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan—bisa saja dipecat sebagai hakim. Menurut Eman, Sarpin berpotensi melanggar etika karena tak memenuhi hukum acara. “Bisa saja dia dipecat, tapi tergantung hasil pemeriksaannya,” ujarnya saat dihubungi kemarin.

Menurut Eman, Komisi Yudisial masih mencari bukti yang menunjukkan dugaan pelanggaran Sarpin. Sejauh ini baru video rekaman persidangan yang menjadi alat bukti. Komisi Yudisial, kata Eman, masih membutuhkan amar putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lembaganya berkali-kali meminta amar putusan itu, tapi belum diberikan.

Komisi Yudisial, Eman melanjutkan, bakal memanggil enam pelapor dugaan pelanggaran oleh Sarpin dan seorang saksi ahli dalam sidang praperadilan Budi Gunawan, Rabu besok. Pelapor tersebut adalah sejumlah lembaga pegiat korupsi, seperti Indonesia Corruption Watch serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Lembaga-lembaga pegiat antikorupsi tersebut menilai Sarpin melanggar etika hakim. Salah satunya terkait dengan putusan Sarpin yang menyatakan penetapan tersangka menjadi obyek praperadilan.

Sedangkan saksi yang dipanggil adalah Arief Sidharta, guru besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Katolik Parahyangan. Eman belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan Sarpin. Dia berjanji Komisi Yudisial segera memanggil hakim tersebut setelah memeriksa para pelapor dan saksi.

Arief Sidharta menyatakan belum menerima panggilan dari Komisi Yudisial. Namun dia siap memberikan keterangan. Menurut Arief, pernyataannya disalahtafsirkan oleh Sarpin. Arief mengatakan dalam persidangan bahwa penetapan tersangka tidak masuk dalam obyek praperadilan. “Tapi Sarpin menjadikan pernyataan saya sebagai dasar putusan yang menyatakan bahwa penetapan tersangka masuk sebagai obyek praperadilan.”

Peneliti dari ICW, Lalola Easter, meminta Komisi Yudisial mempercepat pemeriksaan pelanggaran yang diduga dilakukan Sarpin. Sebabnya, putusan Sarpin bisa menjadi yurisprudensi bagi hakim lain untuk memutus gugatan praperadilan.

Hakim Sarpin belum bisa dimintai tanggapan. Telepon genggamnya tak aktif saat dihubungi. Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, juga tak mengangkat teleponnya.

DEWI SUCI RAHAYU | MITRA TARIGAN



Berita terkait

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020

Baca Selengkapnya

Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

2 November 2019

Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).

Baca Selengkapnya

Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

10 Oktober 2018

Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.

Baca Selengkapnya

Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

17 September 2018

Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

Komisioner KY ungkap keluhan hakim soal pungli untuk kejuaraan tenis di Bali. Para Ketua Pengadilan membantah dan adukan sang komisioner.

Baca Selengkapnya

Jaja Ahmad Jayus Terpilih Menjadi Ketua Komisi Yudisial

30 Juni 2018

Jaja Ahmad Jayus Terpilih Menjadi Ketua Komisi Yudisial

Seusai terpilih, Jaja Ahmad Jayus mengatakan Komisi Yudisial atau KY punya tugas berat, yakni menjaga peradilan tetap bersih.

Baca Selengkapnya

KPU Bakal Melaporkan Hakim Kasus PKPI ke Komisi Yudisial

13 April 2018

KPU Bakal Melaporkan Hakim Kasus PKPI ke Komisi Yudisial

KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi Yudisial terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK

13 Maret 2018

Kata Ketua KY, Hakim PN Tangerang sudah Lama Masuk Radar KPK

Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan hakim di PN Tangerang sudah lama masuk dalam radar target KPK.

Baca Selengkapnya

Hakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY

13 Maret 2018

Hakim PN Tangerang Kena OTT KPK, Begini Tanggapan KY

Hakim dan panitera PN Tangerang terkena OTT KPK pada Senin, 12 Maret 2018.

Baca Selengkapnya