Jokowi Tinggal di Istana Bogor, Tamu Naik Kereta dan Jalan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 21 Februari 2015 06:04 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla dan menteri kabinet kerja saat berfoto bersama seusai rapat koordinasi tahap kelima dengan walikota seluruh Indonesia di Istana Bogor, Jabar, 20 Februari 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Bogor - Rencana Presiden Joko Widodo tinggal di Istana Bogor berpotensi menyebabkan kemacetan di Kota Bogor lantaran akan banyak rombongan tamu kepresidenan yang lalu-lalang di kota tersebut. Kepada Jokowi, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah Kota Bogor memfokuskan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan di sekitar Istana Bogor.

"Namun Jokowi tak meminta ada penataan lalu lintas secara berlebihan," kata Bima di Istana Bogor, Jumat, 20 Februari 2015. Ada beberapa skenario yang disiapkan Bima. Pertama, kata dia, tetamu atau pembantu Jokowi dari Jakarta bisa memilih moda transportasi kereta api rute Stasiun Gambir-Bogor.

Bima memperkirakan waktu perjalanan tersebut 45 menit. Setelah itu, kata dia, para tamu bisa sampai di Istana dalam waktu 3 menit dengan menumpang shuttle bus. "Atau mereka bisa jalan kaki, hanya 7 menit," kata Bima.

Bima berharap Jokowi bisa menjadikan ide itu sebagai pilihan prioritas. "Nanti kami simulasikan dengan mengatur lalu lintas satu arah di depan Kebun Raya Bogor," kata Bima. Selain itu, Jokowi, kata Bima, mengatakan bakal menyiapkan bantuan seratus bus untuk Bogor. "Jokowi berkomitmen memberikan bus dari anggaran pemerintah pusat," katanya.

Bima juga berencana memperlebar badan jalan di seputar Istana Bogor. Jalur pejalan kaki, kata dia, akan terkena pelebaran jalan. "Tapi Kebun Raya Bogor tidak."

Tak melulu berdampak negatif, kehadiran Jokowi di Bogor juga diprediksi Bima menguntungkan bagi Kota Hujan. Aktivitas Jokowi yang meningkat di Kota Bogor bakal berdampak positif bagi industri perhotelan.

"Sebelumnya, pendapatan daerah Kota Bogor sempat melorot lantaran sepinya hotel-hotel di Bogor," katanya. Penurunannya, kata Bima, sampai 20 persen. Dia bahkan sempat menghadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi untuk memintanya mempelajari beleid yang melarang pegawai negeri sipil mengadakan rapat di hotel.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

5 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

8 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

18 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

18 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

20 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya