Meski Dilarang, Gubernur Sultra Rapat di Hotel  

Reporter

Kamis, 19 Februari 2015 07:49 WIB

Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. ANTARA/La Ode Masrafi

TEMPO.CO , Kendari: Meski pemerintah pusat telah mengeluarkan rekomendasi larangan bagi seluruh pemerintah daerah dan pegawai negeri sipil untuk menggelar rapat atau pertemuan di hotel, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam tetap melakukannya. Nur Alam menggelar pertemuan di salah satu hotel mewah di bilangan Jalan Edi Sabara, Kendari, Rabu, 18 Februari 2015.

"Karena jumlah undangan ribuan sehingga dimungkinkan untuk dilaksanakan di hotel atau di tempat yang representatif, itu juga kita atur dalam peraturan Gubernur," kata Kapala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra Muhammad Natsir Andi Baso, Rabu.

Kegiatantersebut digelar dalam rangka ekspose keberhasilan pembangunan selama tujuh tahun kepemimpinan Nur Alam. Pertemuan itu dihadiri seluruh pejabat bupati dan ribuan pegawai negeri lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Natsir mengatakan larangan yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk menggelar pertemuan di hotel memiliki batasan tertentu. Hal tersebut terkait jumlah undangan dan sarana yang belum dimiliki pemerintah.

Dukungan penyelenggaraan pertemuan atau rapat dihotel juga disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Tenggara Anton Timbang. Menurut Anton, larangan itu masih sebatas sosialisasi dan lagi pula Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum memiliki tempat yang bisa menampung orang dengan jumlah ribuan.

Dalam paparan ekspose keberhasilan pembangunan selama tujuh tahun, Nur Alam mengklaim telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pembangunan infrastruktur, kesehatan ibu dan anak, pertanian, kelautan, pariwisata dan lainnya.

Mulai Desember 2014, pemerintah melarang aparatur negaranya baik di pusat maupun daerah menyelenggarakan rapat di luar kantor, seperti di hotel, vila, resort ataupun cottage.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor. Surat ini dikeluarkan pada 17 November lalu.

ROSNIAWANTY FIKRI

Berita terkait

7 Dampak Buruk Overtourism Bagi Daerah Wisata

8 hari lalu

7 Dampak Buruk Overtourism Bagi Daerah Wisata

Di satu sisi, overtourism bisa meningkatkan ekonomi suatu daerah dan penduduk setempat, namun di sisi lain, dampak buruk berpotensi terjadi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Usul BUMN Lepas Bisnis Perhotelan, Pengamat Sebut Masih Layak Dipertahankan

9 Maret 2024

Prabowo Usul BUMN Lepas Bisnis Perhotelan, Pengamat Sebut Masih Layak Dipertahankan

Mengomentari Prabowo, pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan, perhotelan BUMN masih bisa berkembang dalam ekosistem InJourney.

Baca Selengkapnya

Suka Traveling dengan Budget Tipis, RedDoorz Masih Fokus ke Gen-Z Tahun Ini

31 Januari 2024

Suka Traveling dengan Budget Tipis, RedDoorz Masih Fokus ke Gen-Z Tahun Ini

RedDoorz menyasar generasi Z atau Gen-Z sebagai salah satu target pasar 2024. Hasil survei RedDoorz Indonesia pada 2023 menunjukkan lebih dari 50 persen pengguna hotel RedDoorz dan multibrand di Indonesia berasal dari kalangan usia Gen-Z.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Hotel di Mekkah, Letak Strategis untuk Beribadah

22 Mei 2023

Rekomendasi Hotel di Mekkah, Letak Strategis untuk Beribadah

Terdapat beberapa rekomendasi hotel di Mekkah yang bisa pertimbangkan sesuai bujet maupun kebutuhan

Baca Selengkapnya

Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Pengelola Wisma Atlet Jakabaring hingga PHRI Gigit Jari

3 April 2023

Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Pengelola Wisma Atlet Jakabaring hingga PHRI Gigit Jari

Kabar Indonesia batal menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 sontak membuat pengelola Wisma Atlet Jakabaring dan PHRI kecewa berat.

Baca Selengkapnya

Sequence Of Service: Pengertian dan Tahapan yang Harus Diperhatikan Pelayan Restoran dan Hotel

22 Februari 2023

Sequence Of Service: Pengertian dan Tahapan yang Harus Diperhatikan Pelayan Restoran dan Hotel

Sequence of service memiliki peran penting dalam jasa pelayanan hotel dan restoran. Berikut pengertian dan tahapan yang harus diperhatikan. Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Arti Hotelier: Tugas dan Tips Menjadi Profesional

21 Februari 2023

Mengenal Apa Arti Hotelier: Tugas dan Tips Menjadi Profesional

Apa itu hotelier? Simak pengertian hotelier, tugas, tips, dan gaji seorang hotelier.

Baca Selengkapnya

Tiga Sektor Properti Ini Diprediksi Dapat Berkah dari Pencabutan PPKM

30 Desember 2022

Tiga Sektor Properti Ini Diprediksi Dapat Berkah dari Pencabutan PPKM

Tiga sektor properti komersial akan terdampak positif pasca pencabutan PPKM.

Baca Selengkapnya

Archipelago International Rayakan Usia Perak

15 September 2022

Archipelago International Rayakan Usia Perak

Berbagai perayaan menarik dan flash sale menandai 25 tahun perjalanan

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tak Pasang Target Sektor Pariwisata di Tahun Ini

23 Oktober 2020

Pemerintah Tak Pasang Target Sektor Pariwisata di Tahun Ini

Pemerintah tidak memasang target maupun melakukan prediksi perihal proyeksi industri pariwisata Tanah Air sampai dengan akhir 2020.

Baca Selengkapnya