Badrodin Haiti Muncul, Budi Gunawan Batal Dilantik

Reporter

Rabu, 18 Februari 2015 14:57 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, masuk dalam usulan calon Kapolri dari Kompolnas. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengajukan nama baru sebagai calon Kapolri. Otomatis itu membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. Jokowi mengatakan pencalonan Budi Gunawan telah menimbulkan perbedaan di masyarakat. Maka, kata Jokowi, untuk menciptakan ketenangan dan kebutuhan Kepolisian untuk segera dipimpin Kapolri definitif maka istana mengusulkan calon baru.

"Kami usulkan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai penggantinya," kata Jokowi di Istana Medeka, Rabu 18 Februari 2015.

Kemarin, Ketua Tim 9 Syafii Maarif meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil keputusan terkait pelantikan Budi Gunawan. Jokowi diminta berani mengambil risiko. "Seharusnya cepat dong. Pemimpin itu berani mengambil risiko," kata Syafii di kantornya Maarif Institute, Jalan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan.

Syafii mengibaratkan Jokowi harus bertindak seperti rajawali, bukan kelelawar. "Kelelawar itu siang matanya redup, kalau rajawali tajam," kata dia.

Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie mengatakan masalah antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi tergolong rumit. "Pemihakan Presiden Joko Widodo, kata Jimly, akan menentukan lancar-tidaknya masa kerja pemerintahannya. "Jokowi memilih dukungan populer dari rakyat atau elite politik," kata Jimly saat dihubungi pada Senin malam, 16 Februari 2015.

Menurut dia, dukungan populer dari rakyat dibutuhkan tiap lima tahun sekali. Sedangkan Jokowi memerlukan dukungan elite politik tiap hari untuk kelancaran kinerjanya, semisal dalam pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dukungan seperti ini, kata Jimly, bukan dari hasil blusukan desa ke desa.

"Jokowi memang didukung rakyat, tapi ia tak bisa mengabaikan elite politik," kata Jimly. "Kasihan Jokowi nantinya kalau harus mengabaikan kepentingan elite politik."

Dari Senayan, Dewan Perwakilan Rakyat melayangkan surat kepada Presiden Jokowi untuk segera melantik Budi Gunawan. Menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, surat ini merupakan hasil keputusan rapat pleno Komisi Hukum DPR yang digelar Senin lalu. Kami minta Presiden segera menindaklanjuti proses politik yang telah selesai di DPR, kata dia kemarin.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

6 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya