TEMPO.CO, Jakarta- Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Hifdzil Alim menganggap serangan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi sangat telak. Menurut dia, pasca-putusan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan keluar, tekanan Polri terhadap lembaga antirasuah kian sistematis dengan menetapkan Ketua KPK Abraham Samad dan puluhan penyidik sebagai tersangka.
"Jadi KPK sudah shut down, KPK tidak dapat lagi menegakkan fungsi hukumnya," ujar Hifdzil ketika dihubungi, Selasa, 17 Februari 2015. Dia mengatakan penetapan tersangka Abraham otomatis menjadikan pimpinan KPK tidak bisa bekerja.
Sebab, bila hanya tersisa dua pimpinan saja maka tidak bisa mengambil keputusan secara kolektif kolegial sebagaimana diatur dalam undang-undang KPK. Apalagi, dua pimpinan tersebut yakni Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja sudah dilaporkan ke Bareskrim beberapa waktu lalu dengan kasus yang berbeda.
Selain terbatasnya pimpinan, KPK juga tak bisa menjalankan fungsinya karena penyidik dan penyelidik semakin sempit. Menurut Hifdzil, semua tugas penyelidik dan penyidik adalah atribusi wewenang yang dimiliki pimpinan KPK. Selain itu, Bareskrim juga telah menetapkan 21 penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
"Serangannya begitu bertubi-tubi, berarti nanti KPK bukan shut down lagi, wassalam, tinggal nisannya saja," ujarnya. Dia pun menganggap serangan terhadap KPK ini sebagai desain otomatis melemahkan lembaga antirasuah.
Hifdzil mencontohkan kasus dugaan menyuruh memalsukan dokumen yang dituduhkan kepada Abraham. Dia menilai kasus tersebut di luar nalar karena terlapor, Feriyani Lim, baru mempersoalkan pemalsuan dokumen tujuh tahun kemudian.
Selain itu, kata Hifdzil, dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Abraham merupakan jenis pelanggaran mala prohibita. Mala prohibita merupakan orang melakukan pelanggaran yang hampir dilakukan semua orang. "Kalau semua diproses, berapa banyak yang dipidanakan."
Dia juga melihat keanehan penetapan tersangka terhadap 21 penyidik. Hifdzil menilai kepemilikan senjata api tersebut merupakan urusan administratif. Sehingga tidak ditarik ke ranah pidana. "Kalau semua dipidanakan, bubar saja KPK ini," ujarnya.
Dia mensinyalir serangan-serangan tersebut merupakan rangkaian rencana Budi Gunawan melemahkan lembaga antirasuah. "Plan a menang praperadilan, maka lanjut ke plan b, upaya pelemahan KPK."
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
1 hari lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
1 hari lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
1 hari lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
1 hari lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
1 hari lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
1 hari lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
1 hari lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
2 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya