Seleksi Universitas, Siswa Hanya Bisa Pilih 2 PTN

Reporter

Selasa, 10 Februari 2015 22:09 WIB

Sejumlah calon mahasiswa mengikuti Ujian Seleksi Nasional Masuk perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012 di Universitas Negeri Medan, Sumut, (12/6). Ujian SNMPTN yang berlangsung serentak di Indonesia tersebut memperebutkan 106.363 kursi yang disediakan oleh 61 Perguruan Tinggi Negeri. ANTARA/Septianda Perdana

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap siswa yang hendak ikut ujian Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada 2015 ini hanya bisa memilih dua perguruan tinggi negeri. Menurut Ketua SNMPTN Rochmat Wahab, dari dua perguruan tinggi, satu di antaranya harus berasal dari perguruan tinggi yang berada di provinsi yang sama dengan asal sekolah siswa.

”Satu pilihan lainnya boleh dari provinsi mana pun,” kata Rochmat di Gedung Pendidikan Tinggi, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2015. Namun, dia melanjutkan, bila hanya ingin memilih satu perguruan tinggi dalam seleksi SNMPTN, siswa boleh memilih sekolah di daerah mana pun.

Rochmat menjelaskan panitia SNMPTN meminta siswa memilih satu perguruan tinggi dari daerah asal sekolahnya untuk membuat pemerataan di perguruan tinggi di Indonesia. ”Kami ingin melindungi perguruan tinggi negeri setempat,” katanya. Ia pun berharap aturan ini bisa memantapkan pemerataan kualitas pendidikan di semua daerah di Indonesia.

Rochmat tidak mempersoalkan perguruan tinggi mana yang dipilih setiap siswa sebagai prioritasnya, apakah PTN sekolah asal atau pilihan lainnya. Pria berbaju batik itu hanya meminta, dari dua PTN yang dipilih siswa, setiap siswa maksimal boleh memilih tiga program studi. ”Ketentuannya, satu perguruan tinggi negeri maksimal dua program studi,” katanya.

Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor Hermanto Siregar menyatakan setuju dengan aturan panitia SNMPTN. ”Saya setuju, kok, agar adil,” katanya saat dihubungi, 9 Februari. Menurut dia, mahasiswa umumnya lebih banyak memilih perguruan tinggi yang sudah memiliki nama, seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, atau universitas negeri populer lainnya. Ironisnya, peminat universitas lokal tidak banyak.

Hermanto mengatakan aturan panitia SNMPTN bisa meningkatkan peminat masuk ke universitas lokal. ”Walau hanya dua perguruan tinggi negeri, panitia tetap memberikan akses siswa seluas-luasnya bila ingin memilih perguruan tinggi lain,” katanya.

Selain bertujuan agar lebih fair, dengan sedikitnya pilihan bagi siswa, Hermanto mengatakan bahwa para siswa bisa lebih berfokus mendapatkan sekolah yang diinginkannya. ”Walau pilihan ada tiga program studi di dua perguruan tinggi, rata-rata siswa akan memilih dua program studi saja,” katanya.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Kementerian Agama Integrasikan PMB PTKIN dengan LPDP

20 Januari 2024

Kementerian Agama Integrasikan PMB PTKIN dengan LPDP

Kementerian Agama mengintegrasikan PMB PTKIN dengan Beasiswa Indonesia bangkit (BIB) dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP.

Baca Selengkapnya

Hasil SPMB PKN STAN Diumumkan, Berikut Cara Daftar Ulangnya

4 September 2023

Hasil SPMB PKN STAN Diumumkan, Berikut Cara Daftar Ulangnya

Bagi para peserta SPMB PKN STAN yang diterima harus melakukan daftar ulang.

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya