TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak segera diselenggarakan pertemuan antara DPR dengan pemerintah untuk membahas hasil perundingan GAM-RI di Helsinki. Pertemuan itu mengingat dalam UUD 1945 diatur perlunya persetujuan DPR mengenai keputusan pemerintah tentang perundingan ataupun perang. Kalau tidak sesuai konstitusi, akibatnya bisa fatal, kata Soetardjo Soerjoguritno, Wakil Ketua DPR, seusai rapat internal Fraksi PDIP di ruang Sutarjo, Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa (19/7). FPDIP segera meminta persetujuan pimpinan Dewan untuk dilakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan Dewan.Hasil perundingan GAM-RI sendiri akan ditandatangani pada 15 Agustus, sehingga pertemuan Dewan dan pemerintah perlu diselenggarakan sebelum penandatanganan. Persetujuan Dewan perlu dinyatakan dalam sidang paripurna, tutur Jacobus Mayongpadang, Sekretaris Fraksi PDIP. Sementara itu, Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP, meminta sebaiknya Presiden yang langsung menjelaskan kepada Dewan soal konsesi dari perundingan GAM-RI. (Yang diperlukan) Presiden, bukan Wapres, bukan Hamid (Menteri Hukum dan HAM), ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, FPDIP juga mengingatkan perundingan GAM-RI harus berada di luar kerangka internasionalisasi. Itu bagian dari kesepakatan Komisi I dengan Menkopolhukam (menteri koordinasi politik hukum dan keamanan), tutur Tjahjo. yuliawati