Jerat Pidana untuk Toge, Penulis 'Saatnya Pacaran'  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 6 Februari 2015 10:25 WIB

Buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran" karya Toge Aprilianto. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Ariest Merdeka Sirait menilai penulis buku Saatnya Aku Belajar pacaran, Toge Aprilianto, bisa dijerat dengan pasal penghasutan. "Dia bisa dianggap menghasut seseorang untuk melakukan perbuatan pidana," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Jumat, 6 Februari 2015.

Sosok Toge menuai kontroversi lewat bukunya itu. Buku tersebut secara eksplisit mengajarkan remaja berhubungan intim di luar nikah. Menurut dia, hubungan itu merupakan perilaku wajar, asalkan tidak ada unsur paksaan dan keduanya siap menghadapi akibat perbuatan tersebut.

Buku yang beredar sejak 2010 itu direspons oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Mereka melaporkan Toge dengan pasal penghasutan. Menurut Ariest, sisi kontroversi buku itu cukup diselesaikan lewat proses hukum. Toge juga harus menarik seluruh buku yang telah beredar di pasaran.

"Pemerintah juga perlu terlibat aktif menarik buku itu," ujarnya. Jika tidak, Ariest khawatir muatan pesan dalam buku itu akan berdampak pada perilaku seksual para remaja. "Anjuran pergaulan bebas itu pernyataan yang menyesatkan. Anak-anak akan meniru anjuran itu karena mereka merasa mendapat pembenaran," tuturnya.

Toge masih belum bersedia berkomentar terkait dengan buku kontroversial yang ditulisnya. "Sementara ini, aku belum ada komentar. Nanti, ya. Kalau ada komentar, teman-teman media tahu," tulis Toge dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Kamis malam, 5 Februari 2015. Namun, pada Rabu, 4 Februari 2015, Toge meminta maaf terkait dengan bukunya itu lewat akun Facebook pribadinya.

Bahkan Toge berjanji menghentikan distribusi buku Saatnya Aku Belajar Pacaran serta mengembalikan semua uang yang diterimanya dari hasil penjualan buku itu. "Bersama ini, saya, Toge Aprilianto, sepenuh hati memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas kelalaian saya membuat buku Saatnya Aku Belajar Pacaran, yang sebagian isinya ternyata melanggar nilai-nilai agama," tulis Toge.

Di laman Goodreads, sebuah situs komunitas baca, Toge menulis bahwa dia adalah seorang psikolog yang tertarik dengan pendidikan dan motivasi. Toge bekerja secara profesional sebagai penyuluh, pelatih, juru taksir, dosen, pembicara, dan konsultan bidang pendidikan dan industri, terutama berkaitan dengan masalah pribadi dan hubungan.

Toge menjadi anggota Goodreads sejak Januari 2009. Pemikiran dan karyanya banyak dipengaruhi psikiater Amerika, William Glasser. Buku Saatnya Aku Belajar Pacaran terbit pada Februari 2010. Namun, ketika masuk cetakan kedua pada 2014, buku ini mengundang kecaman. Dalam buku tersebut, Toge membenarkan pasangan kekasih melakukan seks, asal keduanya siap menerima konsekuensinya.

RIKY FERDIANTO | AGITA SUKMA LISTIYANTI

Berita terkait

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

10 November 2023

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

Arie Hanggara anak berusia 7 tahun meninggal 39 tahun lalu, disiksa orang tuanya. Ayah sebagai pelaku dihukum 5 tahun, ibu tirinya 2 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

6 November 2023

5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

Karena berbagai alasan, ratusan buku pernah dirazia di Indonesia. Inilah sebagian buku terlarang itu.

Baca Selengkapnya

Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

29 Agustus 2023

Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

Cornelia Agatha yang dikenal sebagai Sarah melalui sinetron Si Doel, kini menggantikan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas PA DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

26 Agustus 2023

Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

Baca Selengkapnya

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

26 Agustus 2023

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

Arist Merdeka Sirait meninggal dalam usia 63 tahun pada pukul 08.30 WIB di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

13 Februari 2023

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

Banyak studi internasional menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa

Baca Selengkapnya

Komnas PA Terus Awasi Kemasan Mengandung BPA

6 Februari 2023

Komnas PA Terus Awasi Kemasan Mengandung BPA

Senyawa BPA banyak ditemukan di berbagai kemasan yang selama ini digunakan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Penculik MA ke Kak Seto: Dipaksa Bercerai, Anak Dibawa Mertua

7 Januari 2023

Pengakuan Penculik MA ke Kak Seto: Dipaksa Bercerai, Anak Dibawa Mertua

Iwan Sumarno, tersangka penculikan anak MA, blak-blakan dan mengungkapkan alasannya saat ditemui Kak Seto di Polres Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

26 Hari MA Penculikan MA, Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi

7 Januari 2023

26 Hari MA Penculikan MA, Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi

MA, 6 tahun, menjadi korban penculikan. Hampir sebulan ia berada di tangan pelaku sebelum polisi menemukannya sedang dibawa memulung di Tangerang

Baca Selengkapnya

RS Polri Bertahap Memvisum Psikiatrikum Korban Penculikan Anak, Perlu 28 Hari

5 Januari 2023

RS Polri Bertahap Memvisum Psikiatrikum Korban Penculikan Anak, Perlu 28 Hari

Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, secara bertahap melakukan pemeriksaan psikologis kepada korban penculikan anak berinisial MA (6).

Baca Selengkapnya