1 Ton Ikan Berformalin Disita di NTT  

Reporter

Kamis, 5 Februari 2015 13:35 WIB

Nelayan menampung udang hasil tangkapannya usai ditimbang di tempat pelelangan ikan Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, Jumat malam, 31 Oktober 2014. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita dan memusnahkan 1 ton ikan berformalin yang masuk ke daerah itu. Ikan tersebut diduga dikirim dari Kota Kupang untuk diperdagangkan di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste itu.

Ikan berformalin itu disita setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat mencurigai ikan jenis lamuru yang masuk ke wilayah itu dari Kota Kupang. "Dari hasil pemeriksaan BPOM, ikan-ikan itu berformalin," kata Sekretaris Daerah Belu Petrus Berek kepada Tempo, Kamis, 5 Februari 2015.

Menurut Petrus, ikan-ikan berformalin yang disita tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dikubur pada Rabu malam. Dia mengatakan ikan itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.

Selain memusnahkan ikan berformalin tersebut, tutur dia, pihaknya juga sempat menangkap pelaku pengiriman ikan berformalin di daerah itu. Namun pelaku tidak diproses secara hukum.

Menurut Petrus, pelaku hanya diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kendati demikian, pelaku akan terus diawasi.

Dengan temuan 2 ton ikan berformalin yang masuk ke wilayah itu, Petrus mengaku pihaknya memperketat pengawasan masuknya ikan dari luar daerah. "Kalau ikan berformalin, dengan tegas kami tolak. Kalau tidak, silakan dijual," katanya.

Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT menyita dan memusnahkan 12 ton ikan berformalin yang didatangkan dari Lembata dan Flores Timur. Ikan tersebut diketahui mengandung formalin dengan kadar 0,44 PPM.

YOHANES SEO

Berita terkait

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

9 Agustus 2023

Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

Pemusnahan barang bukti putusan pidana yang dirampas negara itu dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika

Baca Selengkapnya

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

24 Mei 2023

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

Barang bukti ganja dan sabu senilai Rp 409 miliar itu berasal dari lima kasus penangkapan di Aceh, Kalimantan Timur hingga Bogor.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan

10 November 2022

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 650 Kilo Ganja dan 4,8 Kilo Sabu Sitaan

Kapolres Metro Jakpus mengatakan pengungkapan kasus peredaran ganja dan sabu ini telah menyelamatkan 1,3 juta jiwa calon pengguna narkoba.

Baca Selengkapnya

Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bagaimana KUHAP Mengatur Barang Bukti?

15 Oktober 2022

Barang Bukti Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Bagaimana KUHAP Mengatur Barang Bukti?

Barang bukti yang menjadi sitaan diduga diperdagangkan Irjen Teddy Minahasa. Begini KUHP mengatur soal barang bukti dalam berbagai kasus hukum.

Baca Selengkapnya

Koarmada I TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Pakai Incinerator

2 Juni 2022

Koarmada I TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Pakai Incinerator

Barang bukti kokain yang dimusnahkan Koarmada 1 TNI AL itu berasal dari temuan 4 plastik yang mengapung di perairan Selat Sunda pada 8 Mei 2022.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba

25 November 2021

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,74 Ton Narkoba

Fadil mengatakan pelaku tindak kriminal di Ibu Kota kerap beraksi bukan hanya atas dasar dorongan ekonomi, namun Juga untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara

3 November 2021

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara

Pemusnahan sejumlah barang bukti oleh kejaksaan ini karena putusan perkara tindak pidananya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca Selengkapnya

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Operasi Nila Jaya, 265 Kilogram Ganja Dibakar

12 November 2020

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Operasi Nila Jaya, 265 Kilogram Ganja Dibakar

Operasi Nila Jaya 2020 bertujuan mengejar 57 target, yaitu 53 orang dan 4 tempat, namun pemberantasan peredaran narkoba ini hanya mencapai 79 persen.

Baca Selengkapnya