Pemerintah Kirim Nota Diplomatik ke Riyadh

Reporter

Editor

Senin, 18 Juli 2005 05:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, pekan lalu, untuk mempertanyakan alasan penahanan Nurmiati binti Sanapiah, pekerja rumah tangga asal Sumbawa yang dianiaya majikannya hingga lumpuh pada awal tahun ini. "Korban kok malah dipenjara?" kata Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi I Made Arka kepada Tempo, Ahad (17/7).Kasus penganiayaan yang dilakukan majikan bernama Nahi Fadh al-Dousri kepada Nurmiati ini memang menjadi perhatian warga Arab Saudi, Maret lalu. Bahkan putra mahkota kerajaan, Pangeran Abdullah, memerintahkan agar korban dirawat hingga sembuh di Rumah Sakit Khusus Raja Fahd. Namun, Nurmiati yang kini lumpuh itu malah dipenjarakan. Sedangkan sang majikan tetap menghirup udara bebas. Arka menjelaskan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris sudah memberikan perintah untuk melakukan pembelaan hukum dan hak terhadap Nurmiati. "Pemerintah akan menyewa beberapa pengacara untuk membebaskan Nurmiati," kata Arka, yang optimistis Nurmiati bakal menang. Sebab, beberapa kasus di Arab bisa dimenangi TKI. Apalagi, Arka melanjutkan, Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi sudah membuat putusan bagi para majikan untuk menyelesaikan kasus TKI yang bermasalah, langsung dengan dirinya. "Jika tidak diselesaikan, majikan tidak diperkenankan mempekerjakan TKI lagi," ujar Arka. Dihubungi terpisah, juru bicara Departemen Luar Negeri, Yuri Oktavian Thamrin, menjelaskan, selain mengirimkan nota diplomatik, kedutaan Indonesia di Riyadh melakukan pendekatan ke Departemen Luar Negeri Arab Saudi, rumah sakit tempat merawat Nurmiati, dan penjara. Adapun langkah yang akan dilakukan Departemen Luar Negeri di Jakarta, kata dia, adalah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia. ISTIQOMATUL HAYATI

Berita terkait

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

2 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

11 hari lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

30 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

40 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

31 Januari 2024

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya