Kriteria Kapolri, Tim 9: Sedikit Dosa, Rekening Biasa

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 5 Februari 2015 08:45 WIB

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif (kiri) berbincang dengan calon Presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo di Sleman, (3/5). ANTARA/Regina Safri

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Tim 9 Syafii Maarif optimistis Presiden Joko Widodo akan membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dia berharap tekanan ke Presiden dari para pendukung Budi Gunawan tidak semakin keras, sehingga rencana pembatalan itu tidak berubah.

"Kalau dilantik, bisa muncul perlawanan besar, bukan lagi ombak, tapi gelombang," ujar Syafii kepada wartawan setelah berbicara dalam Seminar Prakongres Umat Islam Indonesia Ke-VI di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Rabu, 4 Februari 2015.

Soal figur pengganti Budi Gunawan, Syafii menilai belum ada calon yang ideal. Namun, menurut dia, anggota Tim 9 yang pernah bertugas di kepolisian, seperti Oegroseno dan Bambang Widodo Umar, sudah mengantongi sejumlah nama. "Tak ada yang ideal, tapi bisa dicari yang paling kurang dosanya," tuturnya.

Salah satu indikator yang penting, menurut Syafii, adalah figur pengganti Budi Gunawan tidak tersangkut kasus rekening gendut. "Bisa pakai rekening gendut itu (ukuran dosa calon Kapolri)," katanya.

Dia mengakui bahwa keputusan Jokowi membatalkan pencalonan Budi Gunawan bisa mendatangkan tekanan serius dari elite partai politik pengusungnya. Syafii mencatat, penekan juga datang dari sejumlah oknum nonpartai yang berpengaruh.

"Tapi Jokowi bisa memutuskannya dengan hati nurani," ujarnya. Syafii mengingatkan, sebagai Presiden Republik Indonesia, Jokowi merupakan panglima tertinggi semua angkatan militer dan kepolisian.

Meskipun pencalonannya dalam pemilihan presiden diusung partai politik, dia dipilih langsung oleh rakyat. "Di posisi kritis, dia harus ambil posisi, tegakkan nyali," tutur Syafii.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya